Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bea Cukai Banten dan Kejari Tangerang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp53,7 Miliar

by Miroji
12 November 2025 | 14:46
in Nasional
Bea Cukai Banten dan Kejari Tangerang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp53,7 Miliar

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Bea Cukai Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp53,76 miliar. Barang ilegal tersebut meliputi 41,5 juta batang rokok, 940,89 liter minuman beralkohol, 10,9 kilogram tembakau iris, serta sejumlah barang bukti lain. Pemusnahan simbolis dilakukan di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (12/11/2025), dan sebagian besar barang dimusnahkan secara ramah lingkungan di PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor.

“Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai yang telah berstatus inkrah,” ujar Kakanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo.

Ia menambahkan, potensi kerugian negara dari cukai mencapai Rp38,87 miliar. Ambang menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Bea Cukai Banten terus memperkuat kolaborasi dan pengawasan di jalur distribusi strategis, termasuk melalui Operasi Gurita.

READ  Presiden Prabowo Disambut Hangat oleh Presiden Erdogan di Turki
Tags: Ambang Priyonggobarang ilegalBea Cukai BantencukaiKejari Tangerangkepabeanankerugian negaraOperasi Guritapemusnahan rokok ilegal
Previous Post

Dua Badai Dahsyat Tewaskan 250 Orang di Filipina

Next Post

Wapres Gibran Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Tekan Angka Stunting

Next Post
Wapres Gibran Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Tekan Angka Stunting

Wapres Gibran Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Tekan Angka Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
pfi-mega-life-asuransi-syariah

Wujudkan Ketenangan Finansial dan Spiritual: PFI Mega Life Gandeng Bank Mega Syariah Hadirkan Produk Asuransi Syariah

11 November 2025 | 18:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Bea Cukai Banten dan Kejari Tangerang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp53,7 Miliar

Bea Cukai Banten dan Kejari Tangerang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp53,7 Miliar

12 November 2025 | 14:46
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved