Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Komisi III DPR Minta Arsul Sani Jelaskan Dugaan Ijazah Palsu

by Redaksi
17 November 2025 | 08:30
in Hukum
Komisi III DPR Minta Arsul Sani Jelaskan Dugaan Ijazah Palsu

Foto: menpan.go.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menanggapi laporan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah doktor palsu. Ia meminta Arsul memberikan penjelasan terbuka untuk menjaga transparansi sebagai pejabat publik.

“Beliau itu kan pejabat publik. Kalau ada keraguan, beliau harus mengungkapkan dan menjelaskan kepada masyarakat, apa-apa yang diduga begitu ya, beliau harus menjelaskan,” ujar Tandra, Minggu (16/11), dikutip dari detikcom.

Tandra menyebut klarifikasi penting sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan etik seorang pejabat publik. Ia menilai proses pembuktian ijazah sebenarnya sederhana karena bisa langsung dikonfirmasi ke kampus terkait.

“Persoalan ini gampang kok. Misalnya kalau orang tanya saya, ya sudah you pergi aja ke UGM, tanya kan ada,” katanya.

Ia juga menyinggung proses akademik meraih gelar doktor yang tidak singkat. “Orang kalau kuliah doktor itu… minimal enam bulan atau satu tahun harus ikut kuliah,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna yang heran pelapor langsung menuju Bareskrim, Tandra menjelaskan DPR mengedepankan praduga tak bersalah. Ia menilai jika DPR yang membuka isu ini, dikhawatirkan akan timbul dugaan politisasi.

“Bagaimana kita DPR bisa membuka? Kita kan enggak boleh praduga bersalah… Kalau lembaga DPR nanti takut dipolitisir lagi,” kata Tandra.

Sebelumnya, Palguna mempertanyakan langkah pelapor yang langsung ke kepolisian. Ia menegaskan bahwa Arsul adalah hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR sehingga dugaan ijazah palsu seharusnya terlebih dahulu dikonfirmasi ke lembaga tersebut.

“Kami merasa agak ganjil mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR… berarti para pelapor meragukan hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR, begitu bukan?” kata Palguna.

READ  MAKI Laporkan Oknum Pejabat Desa Hingga BPN Tangerang Terkait Penerbitan SHGB
Tags: arsul saniHakim MKijazah palsu
Previous Post

Operasi Zebra 2025 Digelar 17–30 November, Ini Fokus Penindakannya

Next Post

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Purbaya Ajak Media Berani Kritik Kebijakan

Next Post
Menkeu Purbaya Kenakan Topi ‘8%’, Isyarat Optimisme Target Ekonomi Prabowo

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Purbaya Ajak Media Berani Kritik Kebijakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved