Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Arsul Sani Bantah Isu Ijazah Palsu, Ini Penjelasan Lengkapnya

by Redaksi
18 November 2025 | 08:02
in Hukum
Arsul Sani Bantah Isu Ijazah Palsu, Ini Penjelasan Lengkapnya

Foto: INews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memberikan klarifikasi atas tuduhan penggunaan ijazah palsu program doktor yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers di Gedung MK, Arsul memaparkan perjalanan pendidikan doktoral yang ditempuh sejak 2010.

Arsul menjelaskan dirinya memulai studi doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU), Inggris, pada September 2010. Ia mengikuti “Stage One” berupa kuliah tatap muka dan tugas dalam empat blok perkuliahan.
“Jadi, saya mengikuti semua perkuliahan,” kata Arsul. Ia juga menunjukkan transkrip nilai dengan kredit 180 yang diperolehnya pada 2012.

Studi Arsul sempat terhenti karena aktivitas sebagai anggota DPR pada periode 2014–2019. Pada 2017, ia resmi keluar dari program doktoral GCU.

Pada 2020, Arsul melanjutkan pendidikan ke Collegium Humanum—Warsaw Management University (WMU), Polandia, melalui sistem transfer program. Ia mengikuti perkuliahan daring selama pandemi dan menulis disertasi berjudul Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy.

Disertasi diuji pada Juni 2022, dan Arsul mengikuti wisuda di Warsawa pada Maret 2023. “Dokumen legalisasi inilah yang saya gunakan dan lampirkan dalam pengajuan berkas administrasi seleksi calon Hakim Konstitusi,” ujarnya.

Disertasinya kini telah diterbitkan Penerbit Buku Kompas dengan judul Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia.

Arsul sebelumnya dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
“Kami… melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Koordinator Aliansi, Betran Sulani.

READ  35 Notaris Baru di DKI Dilantik Kanwilkumham
Tags: Hakim MKijazah palsu arsul sani
Previous Post

Dumi Indonesia Sahabat ASN: Gebrakan Literasi Keuangan yang Bikin ASN Lebih Melek Duit

Next Post

Dinilai Cacat Proses, 11 Anggota Panja RKUHAP Dilaporkan ke MKD

Next Post
DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU ITE

Dinilai Cacat Proses, 11 Anggota Panja RKUHAP Dilaporkan ke MKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved