Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

HGU 190 Tahun Dibatalkan MK, Bagaimana Nasib IKN?

by Abdullah Suntani
18 November 2025 | 09:11
in Nasional
prostitusi ikn

Foto: ilustrasi/Badan Otorita IKN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan skema HGU 190 tahun di IKN Nusantara membuka kembali perdebatan soal kelayakan dan masa depan megaproyek tersebut. Aturan yang disusun di era Presiden Joko Widodo itu dinilai bertentangan dengan UUD 1945 karena memberi hak terlalu panjang hingga melampaui ketentuan UUPA.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menegaskan negara tidak dapat melakukan evaluasi jika hak atas tanah diberikan dalam jangka waktu sangat panjang. MK juga menghapus mekanisme dua siklus untuk HGB dan hak pakai yang sebelumnya bisa mencapai total 160 tahun.

Direktur Hukum CELIOS Mhd Zakiul Fikri menilai putusan ini menegaskan negara tidak boleh kehilangan kendali atas tanah, termasuk di kawasan IKN.
“Masa HGU di IKN kini dibatasi menjadi paling lama 35 tahun. Dapat diperpanjang 25 tahun dan dapat diperbarui 35 tahun sehingga totalnya menjadi maksimal 95 tahun,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan lama berpotensi mengabaikan masyarakat lokal dan adat, yang menurut data AMAN, menghadapi 301 kasus konflik wilayah adat sepanjang 2018–2022, dengan sekitar 20 ribu jiwa terdampak pembangunan IKN.

Fikri menyebut alasan pemerintah soal kebutuhan jangka waktu panjang untuk menarik investor tidak sepenuhnya tepat. Realisasi investasi swasta untuk IKN masih jauh dari target.
“Hingga hari ini, dari 80 persen target anggaran yang berasal dari investasi swasta… baru terealisasi 14 persen,” katanya. Investor disebut lebih membutuhkan kepastian hukum dan minim risiko sengketa dibanding durasi hak tanah yang panjang.

Sementara itu, Peneliti CORE Indonesia Azhar Syahida melihat sejak awal kebijakan pemindahan ibu kota “tampak dipaksakan” dan minim kajian mendalam, berbeda dengan praktik negara lain seperti Australia.

READ  Syaikhona Muhammad Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025

Menurut Azhar, investor masih mempertanyakan keberlanjutan IKN di tengah perubahan pemerintahan. “Nyatanya, proyek ini di bawah Presiden Prabowo tidak lagi menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menilai pergantian kebijakan, isu lingkungan, dan persoalan sosial semakin memperburuk persepsi investor terhadap masa depan IKN.
“Tampak sekali bahwa sejak awal nuansa politik lebih kental ketimbang analisis pembangunan,” tambahnya.

Tags: HGU 190 Tahun IKNIKNnasib IKN
Previous Post

Nusantara Infrastructure Restrukturisasi Direksi, Ini Target Besar di Baliknya

Next Post

Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp 6 Juta

Next Post
ump-2026-ditolak-buruh-demo-istana-negara-desember-2025

Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp 6 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved