Jakarta, CoreNews.id – PT Pertamina (Persero) resmi membubarkan dua anak perusahaan sepanjang 2025 sebagai bagian dari program perampingan BUMN yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa langkah likuidasi dilakukan karena kedua entitas tersebut tidak lagi memberikan nilai strategis bagi perseroan.
“Kami laporkan di 2025 ini telah selesai, telah tuntas dilakukan likuidasi dua entitas perusahaan yang tidak lagi memiliki kontribusi strategis, sebagai langkah perampingan tersebut,” ujar Agung dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (19/11/2025).
Dua entitas yang dibubarkan adalah TRB London, anak usaha di bidang asuransi yang resmi ditutup pada Februari 2025, dan Pertamina Energy Services Pte. Ltd. di Singapura yang dilikuidasi pada Juli 2025. Pertamina menegaskan bahwa restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola untuk memperkuat fokus bisnis pada migas, pengolahan, distribusi energi, serta pengembangan energi baru terbarukan.
Agung menyebut perampingan tersebut akan membuat perusahaan lebih efisien dan gesit. Ia mengatakan, Pertamina kini berfokus pada integrasi bisnis hilir, meliputi sektor commercial & trading, refinery & petrochemical, serta marine/logistik.
“Saat ini, proses untuk penggabungan atau integrasi bisnis tersebut sedang dilakukan di internal untuk mencapai persetujuan internal sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembahasan lanjutan dilakukan bersama Dewan Komisaris dengan target go live pada 2026.
Selain dua anak usaha yang dibubarkan, Pertamina juga menjalankan konsolidasi di empat kelompok bisnis besar: rumah sakit melalui Pertamina Bina Medika IHC; sektor perhotelan yang dikelola PT Patra Jasa; maskapai Pelita Air Services yang dikaji bersama Garuda Indonesia; serta sektor asuransi yang pembenahannya melibatkan Indonesia Financial Group (IFG). Menurut Agung, langkah serupa juga dilakukan BUMN lain yang memiliki entitas usaha di sektor-sektor tersebut.













