Jakarta, CoreNews.id – Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan alasan perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum dapat direalisasikan. Rini menyebut rencana tahapan pemindahan sebenarnya sudah disusun sejak 2022 hingga 2024, namun harus kembali diubah karena adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rini menjelaskan bahwa skema perpindahan tersebut disusun sejak era Presiden Joko Widodo.
“Tahun-tahun kemarin itu kita sudah, sudah siapkan… bagaimana tata cara kita lakukan penapisan-penapisan dari aspek kelembagaan dan konsep siapa saja yang akan berpindah dan jumlahnya,” ujar Rini, Selasa (25/11/2025).
Rencana awal menargetkan ASN mulai dipindahkan pada 2024 melalui skema share office. Namun hingga kini, perpindahan belum terlaksana.
“Tapi sampai sekarang kita belum, belum ada, karena waktu itu terakhir tahun 2024 itu rencananya memang akan ada pemindahan…,” jelasnya.
Rini mengatakan pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terjadi perubahan besar dalam struktur kementerian/lembaga.
“Ternyata di akhir tahun 2024 atau tahun 2025 itu terjadi perubahan kementerian. Tentunya kami harus melakukan penapisan kembali. Jadi sekarang kita melakukan penapisan kembali,” ungkapnya.
Jumlah kementerian yang sebelumnya 34 kini bertambah menjadi 48, sehingga fungsi dan penempatan pegawai pun berubah.
“Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berpindah dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN nanti melakukan penempatan,” imbuh Rini.










