Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ini Kata MenPAN-RB Soal ASN Tak Kunjung Dipindah ke IKN

by Abdullah Suntani
25 November 2025 | 20:31
in Nasional
Ini Kata MenPAN-RB Soal ASN Tak Kunjung Dipindah ke IKN

Foto: menpan.go.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan alasan perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum dapat direalisasikan. Rini menyebut rencana tahapan pemindahan sebenarnya sudah disusun sejak 2022 hingga 2024, namun harus kembali diubah karena adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rini menjelaskan bahwa skema perpindahan tersebut disusun sejak era Presiden Joko Widodo.
“Tahun-tahun kemarin itu kita sudah, sudah siapkan… bagaimana tata cara kita lakukan penapisan-penapisan dari aspek kelembagaan dan konsep siapa saja yang akan berpindah dan jumlahnya,” ujar Rini, Selasa (25/11/2025).

Rencana awal menargetkan ASN mulai dipindahkan pada 2024 melalui skema share office. Namun hingga kini, perpindahan belum terlaksana.
“Tapi sampai sekarang kita belum, belum ada, karena waktu itu terakhir tahun 2024 itu rencananya memang akan ada pemindahan…,” jelasnya.

Rini mengatakan pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terjadi perubahan besar dalam struktur kementerian/lembaga.
“Ternyata di akhir tahun 2024 atau tahun 2025 itu terjadi perubahan kementerian. Tentunya kami harus melakukan penapisan kembali. Jadi sekarang kita melakukan penapisan kembali,” ungkapnya.

Jumlah kementerian yang sebelumnya 34 kini bertambah menjadi 48, sehingga fungsi dan penempatan pegawai pun berubah.
“Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berpindah dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN nanti melakukan penempatan,” imbuh Rini.

READ  Menteri Pigai Usul Korupsi Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM
Tags: asn pindah ke iknMenPANRBRini Widyantini
Previous Post

Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

KPK Periksa Empat PNS Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Periksa Empat PNS Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

25 November 2025 | 14:14
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Menurut Alexander, kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.

Ini 25 Platform Terancam Diblokir Komdigi Termasuk ChatGPT

25 November 2025 | 11:14
caketum PPP

Amran Ungkap Motif Oknum Impor Beras Ilegal 250 Ton di Aceh

25 November 2025 | 13:16
Menurut Inge kembali, untuk menurunkan berat badan secara umum, makanan yang dikonsumsi per hari cukup sekitar 500-1.000 kalori. Selain itu, diikuti dengan meningkatkan metabolisme tubuh dengan rutin melakukan aktivitas fisik dengan berolahraga bersifat kardio selama 30-60 menit atau 150 menit per pekan

Kurangi Karbo dan Lemak, Tingkatkan Konsumsi Sayur dan Buah Jadi Kunci Turunkan Berat Badan

25 November 2025 | 13:43
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved