Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Arti Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk Eks Dirut ASDP

by Redaksi
26 November 2025 | 08:51
in Hukum
prabowo MBG

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan rehabilitasi itu juga diberikan kepada dua mantan pejabat lainnya: Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Istana.
“Alhamdulillah pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut,” ujar Dasco, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan, proses rehabilitasi berawal dari aspirasi masyarakat yang diterima DPR. Komisi Hukum kemudian melakukan kajian mendalam terkait perkara Ira.
“Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara,” kata Dasco.
“Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara,” imbuhnya.

Apa itu Rehabilitasi?

Rehabilitasi adalah kewenangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945, yang menyatakan bahwa presiden dapat memberikan grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan Mahkamah Agung (MA). Adapun dalam KUHAP, rehabilitasi merupakan pemulihan hak seseorang atas kedudukan, martabat, dan kemampuan yang hilang akibat proses hukum yang tidak sesuai undang-undang atau terjadi kekeliruan.

Rehabilitasi diberikan sejak tingkat penyidikan, dan aparat penegak hukum yang melakukan kekeliruan dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.

Setelah amandemen UUD 1945, pemberian grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi harus memperhatikan pertimbangan MA atau DPR sebagai bentuk pengawasan terhadap presiden.

READ  Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Faktor Human Error dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur
Tags: arti rehabilitasidirut asdpkorupsi asdp
Previous Post

Ini Kata MenPAN-RB Soal ASN Tak Kunjung Dipindah ke IKN

Next Post

Awas! Malware Sturnus Bisa Intip WhatsApp dan Bobol Rekening

Next Post
Awas! Malware Sturnus Bisa Intip WhatsApp dan Bobol Rekening

Awas! Malware Sturnus Bisa Intip WhatsApp dan Bobol Rekening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

argentina-semifinal-inggris-piala-dunia-2026

Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 usai Tekuk Swiss 3-1 Lewat Drama Extra Time

12 Juli 2026 | 17:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Debit BRI bisa tarik tunai di Mesin ATM Jaringan Mastercard di Arab Saudi, yaitu Alrajhi Bank, Albilad Bank, SNB, dan lain-lain. Karena itu kini tidak perlu khawatir atau kesulitan mencari ATM saat membutuhkan uang tunai di sana.

Kartu Debit BRI Berlogo Mastercard Beri Kemudahan Bertransaksi di Tanah Suci

28 Mei 2024 | 14:03
Unit Usaha Syariah Beraset Rp 50 Triliun Wajib Spin Off

OJK Tangani Dugaan Pelanggaran Pinjol AdaKami

20 September 2023 | 14:31
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved