Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Banjir Bandang Landa Malaysia, Ribuan Warga Mengungsi di Tujuh Negara Bagian

by Miroji
26 November 2025 | 13:34
in Internasional
Banjir Bandang Landa Malaysia, Ribuan Warga Mengungsi di Tujuh Negara Bagian

sumber foto: Freepik

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Banjir bandang yang melanda tujuh negara bagian di Malaysia memaksa 3.782 warga dievakuasi. Kelantan menjadi wilayah terdampak paling parah dengan 9.634 penduduk mengungsi di 38 pusat penampungan. Distrik seperti Tumpat, Bachok, Kota Bharu, dan Pasir Puteh berada dalam kondisi siaga. Departemen Pemadam Kebakaran Kelantan menyebut situasi terkendali, namun menegaskan, “pemantauan tetap dilakukan karena hujan diperkirakan berlanjut.”

Perak menyusul sebagai wilayah terdampak berat dengan 1.415 orang diungsikan di 20 pusat penampungan. Di Terengganu tercatat 205 warga terdampak, sementara Kedah mengevakuasi 371 orang. Penang melaporkan 404 warga mengungsi di empat lokasi, dan Selangor menampung 327 warga dari 109 keluarga. Perlis mencatat 1.426 warga terdampak.

Badan Penanggulangan Bencana Malaysia mengimbau masyarakat mematuhi perintah evakuasi, menghindari aktivitas di area rawan banjir, dan memantau kondisi sungai. Departemen Meteorologi telah mengeluarkan peringatan hujan deras berkelanjutan untuk pantai timur dan utara Semenanjung.

READ  564 Pekerja Migran Indonesia Korban Online Scamming di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air
Tags: banjir bandang Kelantanbanjir Malaysiacuaca ekstrem Malaysiahujan deras Semenanjung Malaysiapengungsian MalaysiaStraits Times
Previous Post

KPK Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Ira Puspadewi untuk Proses Pembebasan

Next Post

MUI Minta Pungutan Pajak Transparan, Tidak Menyimpang, dan Tidak Menambah Beban Kelompok Rentan

Next Post
Fatwa meluruskan persepsi publik tentang keadilan pajak yang dikeluarkan MUI, pada dasarnya merupakan sinyal tekanan moral terhadap pemerintah. Komisi Fatwa MUI mengingatkan agar pengelolaan pajak transparan, tidak menyimpang, dan tidak menambah beban kelompok rentan. MUI sebelumnya juga telah meminta pemerintah mengevaluasi pungutan seperti Pajak Bumi dan Bangunan maupun pajak kendaraan yang dinilai tidak mencerminkan asas keadilan fiskal

MUI Minta Pungutan Pajak Transparan, Tidak Menyimpang, dan Tidak Menambah Beban Kelompok Rentan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved