Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MA: Rehabilitasi Direksi ASDP Adalah Hak Istimewa Presiden

by Miroji
28 November 2025 | 14:17
in Hukum
MA: Rehabilitasi Direksi ASDP Adalah Hak Istimewa Presiden

sumber foto: Humas MA

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa pemberian rehabilitasi hukum kepada mantan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry merupakan hak prerogatif Presiden. “Presiden berhak memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Jadi itu hak istimewa,” kata Jubir MA, Yanto, Kamis (27/11/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, serta dua direksi lain terkait perkara korupsi. Yanto menyebut langkah tersebut sesuai Pasal 14 Ayat (1) UUD 1945 dan merupakan kewenangan konstitusional Presiden dengan pertimbangan kepentingan yang lebih besar.

Ia menegaskan rehabilitasi tidak mengganggu proses hukum maupun putusan pengadilan. “Antara putusan pengadilan dengan rehabilitasi tidak saling mengganggu,” ujarnya.

Tim Penasehat Hukum ASDP, Soesilo Aribowo, juga sependapat. Menurutnya, keputusan Presiden tidak melanggar konstitusi dan tidak terkait penerapan UU BUMN, melainkan murni kewenangan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

READ  Wamensesneg: Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Bukan Intervensi Hukum
Tags: grasihak prerogatif PresidenIra PuspadewiMahkamah AgungPresiden Praboworehabilitasi ASDPUUD 1945Yanto MA.
Previous Post

Kenaikan UMP 2026 Akan Menindaklanjuti Keputusan MK

Next Post

Jaksa Agung Tekankan Transformasi Fundamental Penegakan Hukum untuk Kemaslahatan Publik

Next Post
Jaksa Agung Perintahkan Kejari-Kejati Tindak Tegas Korupsi

Jaksa Agung Tekankan Transformasi Fundamental Penegakan Hukum untuk Kemaslahatan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
berbagai-tipe-rombongan-di-mal

Konsumen Indonesia Makin Cermat Belanja, Tapi Tetap Optimis Menghadapi 2025

3 Desember 2025 | 19:00
kaum-musrifin-alquran-perusak-bumi

Mengenal Kaum Musrifin dalam Alquran: Perusak Bumi yang Harus Dihindari

3 Desember 2025 | 21:00
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
ASN dan Empat Pimpinan Baznas Enrekang Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp16,6 Miliar

ASN dan Empat Pimpinan Baznas Enrekang Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp16,6 Miliar

3 Desember 2025 | 09:27
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved