Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MA: Rehabilitasi Direksi ASDP Adalah Hak Istimewa Presiden

by Miroji
28 November 2025 | 14:17
in Hukum
MA: Rehabilitasi Direksi ASDP Adalah Hak Istimewa Presiden

sumber foto: Humas MA

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa pemberian rehabilitasi hukum kepada mantan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry merupakan hak prerogatif Presiden. “Presiden berhak memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Jadi itu hak istimewa,” kata Jubir MA, Yanto, Kamis (27/11/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, serta dua direksi lain terkait perkara korupsi. Yanto menyebut langkah tersebut sesuai Pasal 14 Ayat (1) UUD 1945 dan merupakan kewenangan konstitusional Presiden dengan pertimbangan kepentingan yang lebih besar.

Ia menegaskan rehabilitasi tidak mengganggu proses hukum maupun putusan pengadilan. “Antara putusan pengadilan dengan rehabilitasi tidak saling mengganggu,” ujarnya.

Tim Penasehat Hukum ASDP, Soesilo Aribowo, juga sependapat. Menurutnya, keputusan Presiden tidak melanggar konstitusi dan tidak terkait penerapan UU BUMN, melainkan murni kewenangan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

READ  Peras Bos Skincare, Nikita Mirzani Resmi Ditahan
Tags: grasihak prerogatif PresidenIra PuspadewiMahkamah AgungPresiden Praboworehabilitasi ASDPUUD 1945Yanto MA.
Previous Post

Kenaikan UMP 2026 Akan Menindaklanjuti Keputusan MK

Next Post

Jaksa Agung Tekankan Transformasi Fundamental Penegakan Hukum untuk Kemaslahatan Publik

Next Post
Jaksa Agung Perintahkan Kejari-Kejati Tindak Tegas Korupsi

Jaksa Agung Tekankan Transformasi Fundamental Penegakan Hukum untuk Kemaslahatan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
kai-korban-bekasi-timur-posko-info

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Faktor Human Error dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur

29 April 2026 | 21:00
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
qodari-bantah-dana-mbg-disetop-sppg-baru-dimoratorium

Qodari Bantah Dana MBG Disetop, Moratorium Hanya Berlaku untuk SPPG Baru

10 Juni 2026 | 14:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved