Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DJP Ungkap Manipulasi Pajak Sawit, 200 Pengusaha Dipanggil

by Abdullah Suntani
1 Desember 2025 | 10:45
in Hukum
DJP Ungkap Manipulasi Pajak Sawit, 200 Pengusaha Dipanggil

Foto: Tirto

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan praktik manipulasi pajak dalam ekspor produk kelapa sawit melalui modus under-invoicing dan penggunaan faktur fiktif. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan temuan itu terungkap dari rangkaian identifikasi yang dilakukan DJP.

Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, DJP memanggil 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor sawit. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi kewajiban perpajakan.

“Kami mengimbau mereka untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” ujar Bimo dalam keterangan resmi di Jakarta (28/11/2025).

Bimo menegaskan pemerintah ingin memperkuat tata kelola industri sawit agar lebih transparan dan akuntabel. “Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat penerimaan negara,” ucapnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah mendorong kepatuhan dan penerimaan negara dari sektor sawit. Ia juga menegaskan operasi gabungan Kemenkeu-Polri terkait penyelundupan turunan CPO pada awal November bukan bertujuan menakut-nakuti pelaku usaha.

“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang berkeadilan sekaligus memperkuat fiskal negara. “Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini,” tutupnya.

READ  Kementerian Kehutanan Segel Tambang Ilegal di Mandalika, Pastikan Penegakan Hukum Tegas
Tags: DJPkantor pajakmanipulasi pajak sawit
Previous Post

Perumda Air Minum Kota Padang Pacu Layanan Prima Melalui Transformasi Digital

Next Post

Banjir Seret Kayu Gelondongan di Sumatera, Ini Kata Kemenhut

Next Post
Banjir Seret Kayu Gelondongan di Sumatera, Ini Kata Kemenhut

Banjir Seret Kayu Gelondongan di Sumatera, Ini Kata Kemenhut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Vale Indonesia

MIND ID Resmi Kuasai 14 Persen Saham Vale Indonesia (INCO)

27 Februari 2024 | 08:00
Namun demikian menurut Tingning kembali, pihaknya belum menerima nota denda administratif lebih lanjut. Pembayaran denda tersebut juga tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha perusahaan.

PT Astra Agro Lestari Tbk Telah Bayar Denda Administrasi Rp 571 M ke Satgas PKH

22 Januari 2026 | 11:44
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
Terkait perolehan kontrak baru di periode kuartal pertama tahun 2026, Rozi dicatat belum bisa memerincinya. Hal ini karena beberapa proyek masih berada dalam proses tender

Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026

20 Januari 2026 | 12:11
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved