Jakarta, CoreNews.id — Bencana ekologis di Sumatera periode November 2025 diproyeksi telah mengakibatkan kerugian ekonomi Rp 68,67 triliun. Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir-longsor.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira dalam hasil kajian bertajuk ‘Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera’ di Jakarta (2/12/2025). Menurut Bhima, Provinsi Aceh diproyeksikan mengalami kerugian mencapai Ro 2,04 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 2,07 triliun, dan Sumatera Barat mencapai Rp 2,01 triliun.
Berdasar hasil studi pula, jumlah kerugian yang dialami Provinsi Aceh sebesar Rp 2,04 triliun, lebih besar dibandingkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambang Aceh sebesar Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025. Lalu, sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit Provinsi Aceh sebesar Rp 12 miliar di 2025 dan Minerba Rp 56,3 miliar, juga jauh lebih kecil dibandingkan total kerugian akibat bencana.
Dari hal tersebut, Celios desak diadakan moratorium segera terhadap izin tambang dan perluasan kebun sawit. Sudah waktunya beralih ke ekonomi yang lebih berkelanjutan, ekonomi restoratif. Tanpa perubahan struktur ekonomi, bencana ekologis akan berulang dengan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar.*











