Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Saatnya Dilakukan Moratorium Tambang Selepas Banjir di Sumatera

by Irawan Djoko Nugroho
2 Desember 2025 | 14:11
in Ekonomi
Berdasar hasil studi pula, jumlah kerugian yang dialami Provinsi Aceh sebesar Rp 2,04 triliun, lebih besar dibandingkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambang Aceh sebesar Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025. Lalu, sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit Provinsi Aceh sebesar Rp 12 miliar di 2025 dan Minerba Rp 56,3 miliar, juga jauh lebih kecil dibandingkan total kerugian akibat bencana.

Ilustrasi: Moratorium Tambang. Foto dari media sosial.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Bencana ekologis di Sumatera periode November 2025 diproyeksi telah mengakibatkan kerugian ekonomi Rp 68,67 triliun. Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir-longsor.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira dalam hasil kajian bertajuk ‘Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera’ di Jakarta (2/12/2025). Menurut Bhima, Provinsi Aceh diproyeksikan mengalami kerugian mencapai Ro 2,04 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 2,07 triliun, dan Sumatera Barat mencapai Rp 2,01 triliun.

Berdasar hasil studi pula, jumlah kerugian yang dialami Provinsi Aceh sebesar Rp 2,04 triliun, lebih besar dibandingkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambang Aceh sebesar Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025. Lalu, sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit Provinsi Aceh sebesar Rp 12 miliar di 2025 dan Minerba Rp 56,3 miliar, juga jauh lebih kecil dibandingkan total kerugian akibat bencana.

Dari hal tersebut, Celios desak diadakan moratorium segera terhadap izin tambang dan perluasan kebun sawit. Sudah waktunya beralih ke ekonomi yang lebih berkelanjutan, ekonomi restoratif. Tanpa perubahan struktur ekonomi, bencana ekologis akan berulang dengan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar.*

READ  Tafsir Ulang Anggaran Pendidikan Seharusnya Untuk Perbaikan Efektivitas Program
Tags: Bhima YudhistiraCelios
Previous Post

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Siap Klarifikasi Kasus Korupsi Bank BJB

Next Post

KPK Lantik Kepala Rutan Baru untuk Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Next Post
KPK Lantik Kepala Rutan Baru untuk Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

KPK Lantik Kepala Rutan Baru untuk Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menilik sejarah ke belakang, Menkop Ferry menyatakan bahwa Soemitro adalah salah satu pendiri Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI). Kontribusinya bagi perjalanan koperasi di Indonesia sangat besar, termasuk dalam membangun fondasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Program KDKMP Jadi Wujud Nyata Buah Pemikiran Soemitro Djojohadikusumo

5 Agustus 2026 | 11:09
multipolar-technology-elastic-observability-dell-objectscale

Multipolar Technology Dorong Operasional Digital Tangguh Lewat Observabilitas AI

5 Agustus 2026 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved