Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons polemik pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pascabanjir. Ia menegaskan bahwa kebijakan ujian diserahkan kepada pemerintah daerah karena kondisi tiap wilayah berbeda.
“Kondisi masing-masing daerah kan berbeda-beda. Sehingga kebijakan mengenai ujian atau tes akhir semester dan juga pembelajaran, kami serahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan pemerintah daerah,” ujar Mu’ti di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Mu’ti menjelaskan, UAS bersifat fleksibel dan tidak ada arahan penundaan yang seragam secara nasional. Dinas Pendidikan provinsi serta kabupaten/kota dinilai paling memahami kesiapan sekolah dan peserta didik. Pemerintah pusat menyiapkan skema pembelajaran darurat, mulai dari kombinasi luring-daring hingga penggunaan tenda sekolah. Di sekolah yang masih memiliki ruang layak, pembelajaran diatur secara bergiliran. Sementara untuk sekolah rusak berat, pemerintah menyiapkan 25 tenda darurat yang akan didistribusikan ke wilayah terdampak. Pembelajaran daring dan peliburan sementara siswa juga diterapkan demi keselamatan.













