Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Surat Utang Tenor Pendek di Tahun 2026 Akan Diperbanyak

by Irawan Djoko Nugroho
23 Desember 2025 | 14:47
in Pasar Modal
Menurut Suminto, pada tahun 2026 pihaknya akan meningkatkan penerbitan Surat SPN dan SPN Syariah (SPNS) dengan tenor di bawah satu tahun. Surat SPN dan SPNS tersebut memiliki beberapa pilihan tenor. Mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, hingga dua belas bulan, sehingga struktur tenornya dinilai sudah cukup lengkap.

Ilustrasi: Uang Rupiah. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penerbitan surat utang dengan tenor jangka pendek atau surat perbendaharaan negara (SPN) akan ditingkatkan sebagai strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Sejak kuartal IV 2025, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan bahkan telah meningkatkan penerbitan SPN. Tujuannya adalah untuk mengembangkan pasar uang, pendalaman pasar, dan sekaligus membangun manajemen kas pemerintah yang lebih efisien.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto dalam konferensi pers APBN, (18/12/2025). Menurut Suminto, pada tahun 2026 pihaknya akan meningkatkan penerbitan Surat SPN dan SPN Syariah (SPNS) dengan tenor di bawah satu tahun. Surat SPN dan SPNS tersebut memiliki beberapa pilihan tenor. Mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, hingga dua belas bulan, sehingga struktur tenornya dinilai sudah cukup lengkap.

Dengan langkah tersebut, pemerintah memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan serta menjalankan manajemen kas secara lebih efisien dengan pengelolaan saldo kas yang optimal. Pasar bahkan juga memiliki instrumen yang lebih lengkap untuk memenuhi kebutuhan investor, khususnya melalui SPN dan SPN Syariah, termasuk dalam mendukung strategi operasi treasury para investor.

Sebagai informasi, pada 2026 pemerintah berencana menarik utang baru dengan jumlah yang besar, mencapai Rp 781,87 triliun. Angka penarikan utang baru tersebut terbilang tinggi, mendekati level penarikan utang pada masa pandemi 2021 yang mencapai Rp 870,5 triliun. Tambahan utang pemerintah tersebut meliputi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 749,2 triliun dan pinjaman senilai Rp 32,7 triliun.*

READ  Jadwal Pembagian Dividen Sumber Global Energy
Tags: DJPPRKementerian KeuanganSuminto
Previous Post

Menulis Perlu Marketing Agar Sukses

Next Post

Bandara InJourney Siap Beri Layanan Terintegrasi dan Adaptif Selama Libur Nataru

Next Post
Menurut Maya kembali, InJourney tidak hanya fokus pada operasional penerbangan, tetapi juga memperkuat peran bandara sebagai bagian dari ekosistem perjalanan dan pariwisata. Antisipasi dilakukan terhadap potensi gangguan cuaca di musim penghujan melalui koordinasi dengan maskapai untuk menjaga ketepatan waktu penerbangan dan penerapan manajemen keterlambatan. Di sektor pariwisata, InJourney Group juga menyiapkan berbagai program di hotel dan destinasi wisata, dengan proyeksi okupansi hotel InJourney Hospitality meningkat 3,3 persen menjadi sekitar 74 persen selama libur akhir tahun.

Bandara InJourney Siap Beri Layanan Terintegrasi dan Adaptif Selama Libur Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Saiful Mujani Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Saiful Mujani Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

7 April 2026 | 16:40
Di samping itu, pemerintah juga memperketat definisi peredaran bruto melalui revisi Pasal 58 dengan menghitung seluruh penghasilan wajib pajak secara agregat, baik yang dikenai PPh final, non-final, maupun dari luar negeri. Skema tersebut membuat batas omzet tidak lagi dapat dimanipulasi melalui pemisahan sumber penghasilan. Pemerintah berharap kebijakan ini tetap tepat sasaran, memberi keringanan bagi UMKM yang berhak, sekaligus menjaga keadilan dan kepatuhan dalam sistem perpajakan

Aturan Baru Pajak UMKM Segera Terbit

8 April 2026 | 11:23
Seskab Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal

Istana Kaji Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Tunggu Keputusan Prabowo

7 April 2026 | 16:10
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved