Jakarta, CoreNews.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras tindakan Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu (4/1/2026), sehari setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan penangkapan tersebut. Melalui akun X, Anwar menilai langkah Washington melanggar prinsip dasar hubungan antarnegara.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan merupakan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap negara berdaulat,” tulis Anwar Ibrahim.
Ia mendesak agar Maduro dan istrinya dibebaskan tanpa penundaan serta memperingatkan bahwa penggulingan paksa pemimpin negara melalui intervensi eksternal menciptakan preseden berbahaya.
Menurut Anwar, masa depan politik Venezuela seharusnya ditentukan oleh rakyatnya sendiri, bukan oleh tekanan asing. Malaysia, katanya, memegang teguh penghormatan terhadap kedaulatan dan hukum internasional sebagai fondasi perdamaian.
Sementara itu, pemerintah Indonesia belum menyatakan sikap resmi. Kementerian Luar Negeri RI hanya menyampaikan pemantauan terhadap WNI di Venezuela dan menyerukan penyelesaian melalui dialog dan de-eskalasi demi perlindungan warga sipil.













