Jakarta, CoreNews.id — BCA Finance Limited yang bergerak pada bidang usaha remittance dan money lending di Hong Kong resmi dilikuidasi pada 3 Januari 2026. Pada saat ini, pelaksanaannya dijalankan oleh tim likuidator asal Hong Kong yang ditunjuk langsung oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan BCA I Ketut Alam Wangsawijaya berdasar keterbukaan informasi (5/1/2026). Menurut Ketut, likuidasi dilakukan karena mempertimbangkan layanan perbankan, dimana nasabah BCA Finance Limited yang semula dilayani secara tatap muka kini dapat dilayani melalui layanan digital yang dimiliki. Langkah ini sebagai salah satu bagian dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya. Mengingat, BCA telah memiliki layanan digital untuk memenuhi kebutuhan transaksi.
Terkait likuidasi tersebut pula, tidak ada dampak material atas langkah tersebut. Baik itu dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kinerja keuangan hingga kelangsungan usaha.*













