Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tepis Outlook Negatif Fitch, Fondasi Ekonomi RI Masih Kuat

by Irawan Djoko Nugroho
7 Maret 2026 | 11:03
in Ekonomi
Pernyataan Purbaya ini untuk menepis keputusan Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings yang merevisi outlook peringkat kredit Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil, meski tetap mempertahankan peringkat kredit pada level BBB atau masih dalam kategori layak investasi.

Kementerian Keuangan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB), defisit fiskal, hingga pertumbuhan ekonomi, Indonesia berada dalam kondisi yang relatif aman. Pada 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen dan menjadi salah satu yang tertinggi di kelompok negara G20.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, (6/3/2026). Pernyataan Purbaya ini untuk menepis keputusan Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings yang merevisi outlook peringkat kredit Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil, meski tetap mempertahankan peringkat kredit pada level BBB atau masih dalam kategori layak investasi. 

Menurut Purbaya kembali, kinerja ekonomi Indonesia sepanjang 2025 sebenarnya cukup solid. Pemerintah mampu menjaga disiplin fiskal tanpa melampaui batas defisit sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi bahkan mengalahkan Cina. Pemerintah juga berupaya memastikan berbagai mesin pertumbuhan ekonomi berjalan optimal, mulai dari belanja pemerintah, menjaga likuiditas sektor keuangan bersama bank sentral, hingga memperbaiki iklim usaha. Selain itu, pemerintah terus memperkuat sektor ekspor melalui berbagai fasilitas pembiayaan untuk perusahaan berorientasi ekspor. Semu aitu menunjukkan Indonesia masih dalam fase akselerasi pertumbuhan ekonomi.*

READ  Gaji ASN dan Pensiunan Naik 8% dan 12 %
Tags: Kementerian KeuanganMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

LRT Velodrome–Manggarai Akan Beroperasi Secara Resmi pada Agustus 2026

Next Post

Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Diblokir Mulai 28 Maret 2026

Next Post
Menurut Meutya, aturan pemblokiran akun anak ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Diblokir Mulai 28 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved