Jakarta, CoreNews.id – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai Presiden Prabowo Subianto berpeluang menjadi mediator antara Amerika Serikat dan Venezuela yang tengah memanas. Menurutnya, seruan Kementerian Luar Negeri RI agar semua pihak mengedepankan dialog sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
“Presiden Prabowo dapat menjadi mediator atau peace broker bagi pihak yang bersengketa,” ujar Hikmahanto, Senin (5/1/2026).
Ia menyebut posisi Indonesia yang tidak berpihak memungkinkan Prabowo melakukan shuttle diplomacy ke negara-negara terkait untuk meredakan ketegangan.
Hikmahanto juga menilai serangan AS ke Venezuela melanggar hukum internasional, merujuk Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan negara lain. Ia mendorong seluruh perwakilan RI di luar negeri melaporkan sikap pemerintah setempat agar Kemlu dapat merumuskan langkah strategis, terlebih Dewan Keamanan PBB dijadwalkan menggelar sidang darurat.
Ketegangan kedua negara memuncak setelah ledakan mengguncang Caracas pada Sabtu (3/1/2026), memicu kekhawatiran eskalasi konflik global.













