Jakarta, CoreNews.id – Indonesia akan resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 8 Januari 2026. Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan penetapan itu merupakan hasil mekanisme pemilihan regional Asia Pasifik. “Pemilihan digilir per kawasan dan pada 2026 adalah giliran Asia Pasifik,” ujar Pigai di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, karena kawasan Asia Pasifik hanya mengajukan satu calon, proses di PBB tinggal bersifat penetapan. “Pada 8 Januari nanti hanya tinggal ketuk palu dan pergantian presiden lama ke yang baru,” katanya.
Pigai menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari diplomasi intensif Indonesia yang melakukan roadshow ke berbagai kawasan, termasuk Jenewa, Timur Tengah, Asia, dan Australia. Dari enam negara yang sempat berminat, lima berhasil diyakinkan untuk menarik diri, sementara Thailand yang bertahan akhirnya kalah dalam pemilihan terbuka.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Indonesia akan memprioritaskan isu pemenuhan gizi dan pendidikan sebagai bagian dari agenda HAM, sejalan dengan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis.













