Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Insentif PPN Rumah Resmi Diperpanjang Hingga Akhir 2026

by Irawan Djoko Nugroho
7 Januari 2026 | 15:43
in Properti
Menurut Agus kembali, perpanjangan insentif PPN DTP diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025. Aturan itu memberikan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual hingga Rp 2 miliar, untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Insentif ini berlaku bagi rumah baru yang siap huni dan diserahkan pertama kali oleh pengembang dalam periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Ilustrasi: Rumah Tapak. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun diperpanjang pemerintah hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat dan menopang sektor ekonomi yang memiliki keterkaitan luas dengan industri dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta (7/1/2026). Menurut Agus kembali, perpanjangan insentif PPN DTP diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025. Aturan itu memberikan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual hingga Rp 2 miliar, untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Insentif ini berlaku bagi rumah baru yang siap huni dan diserahkan pertama kali oleh pengembang dalam periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Sebagai informasi, sektor properti memiliki rantai pasok panjang yang melibatkan berbagai subsektor, mulai dari semen, keramik, kaca, logam dasar, furnitur, hingga peralatan listrik dan alat rumah tangga. Rangsangan terhadap sektor properti diyakini dapat meningkatkan utilisasi kapasitas industri pendukung, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta menjaga stabilitas produksi manufaktur. Kepastian kebijakan hingga 2026 memberi ruang bagi pelaku usaha menyusun perencanaan investasi secara lebih terukur dan memperkuat daya saing produk nasional.*

READ  REI DKI Jakarta Dukung Proyek Ramah Lingkungan
Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaInsentif PPN DTP
Previous Post

Venezuela Menyerah, Siap Serahkan 30-50 Juta Barel Minyak ke Amerika Serikat

Next Post

Saham Seri B Milik Danantara Dialihkan ke BP BUMN

Next Post
Menurut BNI, pengalihan saham tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kepemilikan saham negara melalui Kepala BP BUMN sebesar 1% pada BUMN, termasuk BNI. Adapun nilai transaksi pengalihan saham yang ditetapkan berdasarkan nilai buku, yaitu sebesar Rp839,18 miliar. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan ditetapkan secara definitif berdasarkan keputusan Kepala BP BUMN.

Saham Seri B Milik Danantara Dialihkan ke BP BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

tren-teknologi-2026-ntt-data

Terungkap! 6 Tren Teknologi 2026 Versi NTT DATA yang Disebut Akan Ubah Peta Bisnis Global

23 Februari 2026 | 18:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved