Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Parkland Podomoro Akan Bangun Jembatan Penghubung Ke Area Penting Kerawang

by Irawan Djoko Nugroho
16 Agustus 2023 | 10:17
in Properti
Parkland Podomoro Akan Bangun Jembatan Penghubung Ke Area Penting Kerawang

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana (tengah), Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk. Bacelius Ruru (kedua kanan), Corporate Marketing Director PT Agung Podomoro Land Tbk. Agung Wirajaya (kanan), dan Dandim Karawang Letkol Machdum Habiburahman (kedua kiri) bersama-sama menabuh kendang sebagai tanda dimulainya Ground Breaking Parkland Bridge di Karawang, Jawa Barat, Selasa (15/8)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Agung Podomoro Land Tbk, melalui Parkland Podomoro Karawang, akan membangun jembatan penghubung ke berbagai area penting di Karawang, Jawa Barat. Rencana pembangunan tersebut meliputi tiga jembatan di kawasan yang dikelilingi oleh Sungai Citarum. Parkland Bridge, yang memiliki panjang sekitar 100 meter dan lebar 25 meter, akan menjadi akses utama ke Parkland Podomoro. Sementara itu dua jembatan lainnya akan menghubungkan ke Alun-alun Karawang dan kawasan hunian Grand Taruma Karawang. Proyek ini diperkirakan selesai pada pertengahan 2024.

Menurut Direktur Utama Agung Podomoro Land Bacelius Ruru dalam siaran persnya, (15/8/2023), jembatan-jembatan tersebut diharapkan akan memberikan akses strategis bagi masyarakat dan bisnis. Ia juga berkomitmen untuk menyediakan properti terdepan dan berkualitas. Sebagai bentuk terus mengembangkan kawasan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Karawang, maka pembangunan Ground Breaking Parkland Bridge kini tengah dilaksanakan.*

READ  AAJI Bangun Perkantoran Baru Di Jakarta Selatan
Tags: Parkland Podomoro Karawang
Previous Post

Alasan Bank Tahan Penyaluran Kredit ke BUMN Karya

Next Post

Tak Gentar, Demokrat Siap ‘Lawan’ Koalisi Gemuk di Pilpres 2024

Next Post
Tak Gentar, Demokrat Siap ‘Lawan’ Koalisi Gemuk di Pilpres 2024

Tak Gentar, Demokrat Siap 'Lawan' Koalisi Gemuk di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved