Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Ini Cara dan Syaratnya

by Miroji
9 Januari 2026 | 14:00
in Nasional
Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Ini Cara dan Syaratnya

Puslapdik Kemendikdasmen

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima peserta didik yang berhak, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK yang dananya disalurkan melalui rekening SimPel. Aktivasi rekening menjadi syarat utama agar dana bantuan dapat dicairkan dan dimanfaatkan siswa. Tanpa proses aktivasi sesuai ketentuan, dana PIP berisiko hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Aktivasi juga berfungsi sebagai proses validasi data peserta didik serta orang tua atau wali. Pemerintah menegaskan seluruh penerima harus segera melakukan aktivasi sebelum tenggat waktu berakhir. Proses aktivasi dilakukan langsung di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. BRI melayani siswa SD, SDLB, SMP, dan SMPLB, sedangkan BNI melayani jenjang SMA, SMK, dan SMALB. Untuk wilayah atau sekolah tertentu, aktivasi dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Saat datang ke bank, siswa wajib membawa identitas diri dan buku tabungan. Beberapa bank juga meminta surat pengantar dari sekolah. Untuk siswa SD, SMP, atau SLB yang diwakilkan, diperlukan surat kuasa bermeterai agar proses aktivasi dapat dilakukan dengan sah.

READ  Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Tiga Desember 2025, Ini Rinciannya
Tags: aktivasi rekening PIPbantuan pendidikanBRI BNI BSIdana PIPPIP 2026SimPel
Previous Post

POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan Akan Berlaku Maret 2026

Next Post

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Next Post
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta (9/1/2026) membenarkan sudah adanya penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji.

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Tantangan Keamanan Siber Bagi Perusahaan Indonesia di 2026

Apa Saja Tantangan Keamanan Siber di 2026?

8 Januari 2026 | 18:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved