Jakarta, CoreNews.id – Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Penetapan ini berlangsung dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026, bertepatan dengan organizational meeting pertama tahun ini di Jenewa, sekaligus menandai 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Indonesia terpilih melalui mekanisme Asia-Pacific Group (APG) yang menominasikan satu negara kawasan sebagai presiden Dewan. Dalam perannya, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang 2026, menerima korespondensi dari negara anggota, serta membangun kepercayaan dan diplomasi HAM global.
Presiden Dewan juga berwenang mengusulkan kandidat ahli HAM dalam Prosedur Khusus serta menunjuk tim investigasi atas dugaan pelanggaran HAM. Menlu Sugiono menegaskan kepemimpinan Indonesia akan dijalankan secara objektif, inklusif, dan berimbang dengan tema A Presidency for All.













