Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Tetap Dukung Pembentukan Negara Palestina

by Miroji
12 Desember 2024 | 13:56
in Internasional
indonesia-kutuk-pembajakan-kapal-madleen-israel

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (kiri) (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan, Indonesia mendukung pembentukan negara Palestina. Menurutnya, dukungan terhadap rakyat Palestina tidak akan berubah, termasuk dalam pembentukan kedaulatan negara Palestina. 

“Kita dari awal sudah mendorong mendukung pembentukan negara Palestina, tidak ada perubahan. Kita akan menyuarakan itu juga,” kata Sugiono usai menghadiri jamuan makan siang Dubes Arab Saudi, Faisal Al-Amodi bersama para Dubes Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), di Jakarta, Rabu (11/12/2024).​

Menurutnya, Presiden Mahmoud Abbas secara khusus pernah mengutarakan harapannya agar Indonesia turut serta dalam menggalang dukungan. Khususnya dalam pembentukan negara Palestina. 

“Seperti yang disampaikan oleh Presiden Mahmoud Abbas waktu itu kepada saya. Yaitu, untuk menggalang dukungan pembentukan negara Palestina,” ucapnya. 

Untuk itu, ia memastikan, Indonesia akan berdiri bersama masyarakat dunia yang masih mengalami penindasan. Termasuk, siap bersama mereka yang mengalami ketidakadilan.

“Saya ingatkan, masih banyak saudara-saudari kita di berbagai belahan dunia, tidak seberuntung kita, di mana bisa berkumpul bersama-sama. Bahkan, menikmati nikmat melimpah yang dilimpahkan kepada kita, untuk mereka doa kita semua, untuk mereka dukungan kita semua,” ujarnya.

READ  Trump Naikkan Tarif Produk Tiongkok Hingga 145 Persen, Picu Perang Dagang
Tags: IndonesiaPalestina
Previous Post

Mulai 2025, Harga Rokok dan Vape Naik

Next Post

Operasikan Drone di Pangkalan AS, Warga Tiongkok Ditangkap

Next Post
Operasikan Drone di Pangkalan AS, Warga Tiongkok Ditangkap

Operasikan Drone di Pangkalan AS, Warga Tiongkok Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved