Jakarta, CoreNews.id – Janji perusahaan-perusahaan merek global untuk menghentikan deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ternyata masih sebatas slogan. Laporan terbaru Keep Forests Standing 2025 dari Rainforest Action Network (RAN) mengungkap, upaya yang dilakukan merek-merek raksasa dunia masih lamban dan jauh dari kata memadai.
Padahal, mereka tengah bersiap menghadapi implementasi penuh Regulasi Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Demi meyakinkan investor, banyak perusahaan sudah mengumbar komitmen hijau. Namun, di lapangan, komitmen itu dinilai lemah karena hanya mengandalkan sertifikasi yang dinilai tidak efektif, seperti RSPO, atau laporan mandiri dari pemasok yang selama ini bermasalah.
Akibatnya, sejumlah merek besar dunia masih berisiko terhubung dengan praktik perusakan hutan dan pelanggaran HAM.
“Perusahaan-perusahaan ini tahu bahwa sertifikasi saja tidak cukup. Masalahnya bukan kurangnya informasi, tapi kurangnya kepemimpinan,” kata Daniel Carrillo, Direktur Kampanye Hutan Rainforest Action Network, dalam siaran pers, 10/12/2025.
Menurut Carrillo, sebelum hutan benar-benar dihancurkan, masyarakat yang tinggal di dalamnya sering lebih dulu menghadapi intimidasi, kekerasan, bahkan perampasan tanah.
10 Merek Dunia Disorot
Penilaian Keep Forests Standing mengevaluasi 10 perusahaan besar: Colgate-Palmolive, Ferrero, Kao, Mars, Mondelēz, Nestlé, Nissin Foods, PepsiCo, Procter & Gamble, dan Unilever.
Mereka dinilai berdasarkan 12 indikator, mulai dari kebijakan Nol Deforestasi, Nol Gambut, Nol Eksploitasi (NDPE), perlindungan HAM, hingga transparansi rantai pasok.
Salah satu indikator paling krusial tahun ini adalah perlindungan terhadap Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defenders/HRD).
Data Business and Human Rights Resource Center mencatat, sepanjang 2015–2024 terjadi lebih dari 6.400 serangan, termasuk lebih dari 1.000 pembunuhan, terhadap pembela HAM di 147 negara.
Masih Banyak yang Setengah Hati
Unilever menjadi perusahaan pertama yang menerbitkan kebijakan perlindungan HRD pada 2022. Sementara itu, Procter & Gamble, Colgate-Palmolive, PepsiCo, dan Nestlé telah berkomitmen untuk tidak mentolerir intimidasi dan kekerasan terhadap pembela HAM.
Namun, RAN menilai, banyak dari komitmen ini belum benar-benar diterjemahkan menjadi prosedur nyata.
Salah satu yang disorot adalah Mondelēz, produsen biskuit Oreo. Perusahaan ini menjadi yang terendah skornya secara keseluruhan dan satu-satunya yang mendapat nilai nol dalam kriteria kebijakan perlindungan pembela HAM.
Masyarakat Adat Masih Rentan
Laporan ini juga menyoroti kegagalan perusahaan dalam menerapkan prinsip PADIATAPA (FPIC) atau Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan dari masyarakat adat.
Tak satu pun perusahaan memiliki proses konsisten untuk memastikan hak masyarakat adat dihormati sebelum lahan dibuka.
Beberapa perusahaan memang mulai terlibat dalam program lanskap di Indonesia, Brasil, dan Kolombia. Namun, RAN menegaskan bahwa program ini tidak bisa menggantikan kebijakan dan prosedur yang kuat.
Tanpa proses FPIC yang jelas, konflik lahan, penggusuran paksa, dan kekerasan terhadap pembela HAM akan terus terjadi.
Ada yang Mulai Berbenah
Meski begitu, tidak semua kabar buruk. Unilever masih dianggap memimpin sektor ini dengan kebijakan NDPE yang paling komprehensif. PepsiCo kini punya pelacak keluhan publik, sementara Nestlé mulai meningkatkan transparansi.
Namun, celah besar masih ada.
“Jika merek-merek terbesar dunia tidak bisa membuktikan produk mereka bebas dari deforestasi dan pelanggaran HAM, maka janji-janji itu tak berarti apa-apa,” tegas Carrillo.













