Jakarta, CoreNews.id – Indonesia resmi memperbarui ejaan sejumlah nama negara asing dalam bahasa Indonesia. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah perubahan penulisan Thailand menjadi Tailan dan Swiss menjadi Swis.
Kebijakan ini disampaikan dalam dokumen bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 pada sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York, Amerika Serikat, yang berlangsung pada 28 April–2 Mei 2025.
Melalui forum tersebut, Indonesia mengajukan dan menetapkan penyesuaian ejaan nama negara agar lebih sesuai dengan sistem bunyi dan kaidah penulisan bahasa Indonesia, tanpa menyimpang dari ketentuan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain Thailand dan Swiss, sejumlah nama negara lain juga mengalami penyesuaian, seperti Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, serta Bangladesh menjadi Banglades.
Inisiatif Sejak 2019
Proses standardisasi ini bukanlah kebijakan yang muncul tiba-tiba. Indonesia telah menginisiasinya sejak 2019, ketika delegasi Indonesia mengajukan daftar nama negara dan ibu kota dunia dalam sesi UNGEGN.
Upaya tersebut tercantum dalam dokumen berjudul Updated world country names: short and formal names, Submitted by Indonesia tertanggal 10 Maret 2025. Pada 2024, daftar tersebut kembali diperbarui dengan penyempurnaan ejaan berdasarkan kajian fonologi dan ortografi.
Tujuannya, memastikan penulisan nama negara asing dalam bahasa Indonesia lebih konsisten, mudah diucapkan, serta sesuai dengan kaidah kebahasaan nasional.
Penjelasan Badan Bahasa
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, membenarkan adanya perubahan tersebut. Ia mengatakan, kewenangan utama dalam penamaan geografis berada di tangan Badan Informasi Geospasial (BIG).
“BIG merupakan otoritas nasional untuk standardisasi nama geografis, termasuk nama negara asing, agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” ujar Hafidz dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, proses itu dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, melibatkan Badan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi, serta pakar linguistik dalam Sidang Komisi Istilah.
Hafidz menjelaskan, perubahan ejaan seperti Thailand menjadi Tailan atau Paraguay menjadi Paraguai dilakukan berdasarkan pertimbangan sistem bunyi bahasa Indonesia.
“Ini bukan mengubah nama negara secara internasional, melainkan penyesuaian penulisannya dalam bahasa Indonesia,” kata dia.
Akan Masuk KBBI
Ia menambahkan, setelah disampaikan dan diterima dalam forum UNGEGN, bentuk ejaan baru tersebut akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada edisi pemutakhiran berikutnya.
Namun, perubahan ini tidak berdampak pada penulisan nama negara dalam konteks diplomatik internasional yang tetap mengacu pada bahasa resmi masing-masing negara.
“Ini untuk kepentingan kebahasaan nasional, pendidikan, dan konsistensi penulisan di dalam negeri,” ujar Hafidz.
Versi Terbaru Asia Tenggara
Dalam dokumen itu, tercantum 194 negara yang telah distandarisasi. Untuk kawasan Asia Tenggara, beberapa di antaranya adalah Kerajaan Tailan (Tailan), Republik Filipina (Filipina), Republik Singapura (Singapura), serta Republik Demokratik Timor Leste (Timor Leste).
Pemerintah berharap, masyarakat dapat mulai membiasakan diri menggunakan bentuk ejaan yang sesuai kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan resmi, pendidikan, dan publikasi media.













