Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PT DSI Rugikan 4.898 Lender Sebesar Rp 1,4 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
16 Januari 2026 | 08:07
in Ekonomi
Menurut Ahmad kembali, pihaknya sangat berterima kasih karena difasilitasi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan OJK, PPATK dan LPSK. Terlebih OJK juga sudah memastikan akan terus mengawal sampai tuntas kasus fraud yang dilakukan oleh PT DSI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman bahkan menyatakan bila pihaknya telah melaporkan PT DSI ke Bareskrim Polri

PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Janji PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) untuk mengembalikan dana lender 100 persen dalam waktu satu tahun tidak dipenuhi. Hal ini karena tanggal 8 Desember 2025, PT DSI hanya memberikan pengembalian dana sebesar 0,2 persen dari total masing-masing lender. Selain itu, aset yang dimiliki oleh PT DSI ternyata juga hanya sekitar Rp 45 miliar sampai Rp 50 miliar. Sementara itu, kerugian yang dialami 4.898 lender sebagai anggota Paguyuban Lender PT DSI mencapai Rp 1,4 triliun.

Hal tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) Ahmad Pitoyo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan OJK, PPATK dan LPSK di Senayan, Jakarta Pusat, (15/1/2026). Menurut Ahmad, PT DSI telah kembali berjanji akan melakukan RUPD di akhir 31 Januari (2026) besok. Di mana di pertengahan Januari akan dibuat suatu mekanisme bagaimana RUPD sesuai OJK.

Menurut Ahmad kembali, pihaknya sangat berterima kasih karena difasilitasi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan OJK, PPATK dan LPSK. Terlebih OJK juga sudah memastikan akan terus mengawal sampai tuntas kasus fraud yang dilakukan oleh PT DSI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman bahkan menyatakan bila pihaknya telah melaporkan PT DSI ke Bareskrim Polri.*

READ  Unit Usaha Syariah Beraset Rp 50 Triliun Wajib Spin Off
Tags: Ahmad PitoyoKetua Paguyuban Lender PT Dana Syariah IndonesiaPT Dana Syariah Indonesia
Previous Post

Skandal DSI: Ponzi Berkedok Syariah

Next Post

Ini 8 Pelanggaran yang Buat PT Dana Syariah Indonesia Dilaporkan ke Bareskrim

Next Post
Menurut Agusman kembali, ada delapan pelanggaran DSI yang membuat pihaknya melaporkan ke Bareskrim Polri.

Ini 8 Pelanggaran yang Buat PT Dana Syariah Indonesia Dilaporkan ke Bareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved