Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Noel Disidang, Skandal K3 Terbuka

by Teguh Imam Suyudi
19 Januari 2026 | 11:00
in Hukum
noel-disidang-skandal-k3-terbuka

Ilustrasi Suasana Sidang dibuat ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, mulai diadili dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19/1/2026.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra mengatakan, agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan. “Sidang dengan terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan akan digelar hari ini. Rekan media dipersilakan meliput,” kata Andi.

Ketua PN Jakarta Pusat menunjuk majelis hakim yang dipimpin Nur Sari Baktiana, dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Mereka akan mengadili perkara yang menyeret mantan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan itu.

Selain Noel, ada sepuluh terdakwa lain dalam perkara ini, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut nilai dugaan pemerasan dalam perkara ini mencapai Rp201 miliar. Angka itu diperoleh dari hasil penelusuran transaksi keuangan para tersangka.

“Berdasarkan identifikasi rekening para tersangka, nilai dugaan pemerasan selama periode 2020 hingga 2025 mencapai Rp201 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis, 18 Desember 2025.

Menurut Budi, jumlah tersebut belum mencakup pemberian dalam bentuk lain, seperti uang tunai, kendaraan, hingga fasilitas perjalanan ibadah haji dan umrah. Penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Sertifikat tersebut merupakan dokumen wajib bagi sejumlah sektor usaha sebagai syarat operasional.

READ  Sempat Mangkir, Pemeran Film 'Esek-esek' Siskaeee Resmi Ditahan

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Di hari yang sama, Noel sempat menyatakan harapannya untuk memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, tak lama berselang, ia justru dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Persidangan ini membuka kembali perdebatan soal lemahnya pengawasan internal di kementerian serta rawannya praktik rente dalam layanan perizinan. KPK menyatakan akan mengurai peran masing-masing terdakwa dalam konstruksi perkara ini melalui proses persidangan.

Tags: Berita TempoKorupsi PejabatSidang TipikorSkandal K3
Previous Post

BPNT 2026 Belum Cair? Jangan Panik!

Next Post

Kecelakaan Pesawat ATR Tabrak Gunung Dikategorikan Sebagai CFIT

Next Post
Menurut Soerjanto, KNKT masih melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Ia enggan berspekulasi soal kemungkinan adanya kelalaian sebelum proses investigasi selesai.

Kecelakaan Pesawat ATR Tabrak Gunung Dikategorikan Sebagai CFIT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved