Jakarta, CoreNews.id — Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi tangkap tangan Wali Kota Madiun Maidi tersebut. bersama 14 orang lainnya.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, (20/1/2026). Menurut Budi, sembilan orang yang dibawa dari Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1) malam, masih diperiksa secara intensif oleh KPK pada Selasa (20/1) ini. OTT Wali Kota Madiun Maidi dilakukan karena terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
KPK pada tanggal yang sama, dicatat juga mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo.*












