Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jakarta Batasi Penggunaan HP Selama Jam Sekolah

by Irawan Djoko Nugroho
20 Januari 2026 | 13:43
in Gaya Hidup
Dalam aturan tersebut disebutkan bila pemanfaatan gawai dibatasi selama jam sekolah berlangsung di seluruh satuan pendidikan. Selama berada di lingkungan sekolah, seluruh gawai, baik smartphone, smartwatch, tablet, laptop, maupun perangkat sejenis, harus dinonaktifkan atau diatur ke mode hening dan disimpan di tempat penyimpanan yang disediakan pihak sekolah

Ilustrasi: Smartphone. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pembatasan penggunaan telepon seluler (HP) di lingkungan satuan pendidikan mampu meningkatkan fokus belajar murid. Hal ini merujuk pada kajian bertajuk Smartphone Regulation in Schools: Indonesia’s Context 2025 menunjukkan 53 persen guru melaporkan murid menjadi kurang fokus saat jam pelajaran dengan keberadaan telepon genggam. Selain itu, 64 persen guru menyatakan murid lebih memilih menggunakan smartphone dibandingkan berinteraksi secara tatap muka.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Jakarta, (20/1/2026). Menurut Nahdiana, berdasarkan temuan tersebut, Disdik DKI Jakarta kemudian mengimbau satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk berperan aktif memberikan pembelajaran, dorongan, serta motivasi agar anak mampu menggunakan gawai secara bijak. Upaya ini diperlukan agar penggunaan gawai tidak mengganggu konsentrasi dan produktivitas belajar.

Karena itu, sebagai langkah perlindungan terhadap risiko negatif penggunaan gawai secara tidak bijak, Disdik DKI Jakarta kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai dengan Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam aturan tersebut disebutkan bila pemanfaatan gawai dibatasi selama jam sekolah berlangsung di seluruh satuan pendidikan. Selama berada di lingkungan sekolah, seluruh gawai, baik smartphone, smartwatch, tablet, laptop, maupun perangkat sejenis, harus dinonaktifkan atau diatur ke mode hening dan disimpan di tempat penyimpanan yang disediakan pihak sekolah.*

READ  Toyota Tunda Produksi Kendaraan Listrik di Amerika Utara
Tags: GawaiKepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta NahdianaSmartphone
Previous Post

Mahasiswa Papua Serahkan Buku Perdamaian ke Prabowo di London

Next Post

Rupiah Nyaris Rp17 Ribu, Ini Kata Menkeu

Next Post
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Nyaris Rp17 Ribu, Ini Kata Menkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Bila dana darurat terpenuhi, masyarakat dapat mulai mempertimbangkan berbagai instrumen investasi sesuai profil risiko masing-masing. Misalnya, logam mulia seperti emas bagi investor konservatif karena dinilai mampu menjaga nilai aset dari inflasi. Selain itu, bisa juga obligasi pemerintah bagi investor yang menginginkan imbal hasil tetap dengan risiko relatif lebih rendah. Sementara itu, saham dapat dipilih oleh investor sekalipun memiliki profil risiko lebih agresif namun memiliki tujuan investasi jangka panjang

Membagi THR Secara Seimbang Gunakan Rumus 50:30:20

9 Maret 2026 | 11:38
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Prabowo Terima Telepon Presiden Korea Selatan, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Lima Isu Strategis dari Pendidikan hingga Mudik

9 Maret 2026 | 14:20
Iran Hormati Keputusan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

AS dan Israel Berselisih Soal Serangan ke Fasilitas Minyak Iran

9 Maret 2026 | 15:15
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved