Jakarta, CoreNews.id – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Thomas Djiwandono tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan partai. Keputusan tersebut ditetapkan melalui mekanisme resmi dalam forum musyawarah nasional (Munas) Partai Gerindra.
Dasco menyatakan perubahan struktur kepengurusan dilakukan sejak Munas digelar. Dengan ditetapkannya kepengurusan baru, status Thomas Djiwandono sebagai pengurus partai dinyatakan telah berakhir.
“Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin. Jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, Thomas juga telah menyampaikan pengunduran diri secara resmi sebelum pergantian tahun 2025. “Per 31 Desember 2025 yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” ujarnya.
Dasco turut menanggapi isu pencalonan Thomas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menegaskan usulan tersebut tidak berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, mekanisme pengajuan calon dilakukan oleh Gubernur BI yang kemudian disampaikan kepada presiden dan diteruskan ke DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi nama Thomas Djiwandono masuk dalam daftar calon Deputi Gubernur BI menyusul pengunduran diri Juda Agung.












