Jakarta, CoreNews.id – Partai Gerindra masih menunggu hasil kajian internal serta dinamika pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR RI. Karena itu, partai berlambang kepala garuda tersebut belum menetapkan sikap terkait ambang batas parlemen.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini partainya masih melakukan simulasi politik guna menentukan posisi yang paling tepat. Kajian tersebut dilakukan agar keputusan partai memiliki dasar perhitungan yang matang dan komprehensif.
“Ya kami di Gerindra seperti partai-partai lain masih melakukan simulasi-simulasi. Sementara di DPR pembahasan Undang-Undang Pemilu masih dalam tahap partisipasi publik,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan revisi UU Pemilu di DPR masih berada pada tahap awal dan berfokus pada penyerapan pandangan masyarakat. Karena itu, Gerindra memilih mencermati perkembangan pembahasan, termasuk isu parlemen threshold dan ketentuan strategis lainnya. Dasco menegaskan partainya tidak akan tergesa-gesa menentukan sikap resmi sebelum seluruh kajian internal rampung. Hasil pengkajian tersebut nantinya menjadi dasar keputusan politik partai












