Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tarif Tol Batang-Semarang Akan Naik 29,5 Persen

by Irawan Djoko Nugroho
24 Januari 2026 | 17:05
in Daerah
Adanya kenaikan sebesar 29,5 persen tersebut, membuat tarif Tol Batang–Kalikangkung golongan I meningkat dari sebelumnya Rp111.500 menjadi Rp144.500; tarif Tol Batang–Kaliwungu dari Rp95.000 menjadi Rp123.000; tarif Tol Batang–Kendal dari Rp75.000 menjadi Rp97.000; tarif Kalikangkung–Kendal dari Rp36.500 menjadi Rp47.500; serta tarif Kalikangkung–Kaliwungu dari Rp16.500 menjadi Rp21.500

Tol Kalikangkung. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Semarang, CoreNews.id — Tarif tol Batang-Semarang mulai kilometer 346–420 akan naik 29,5 persen. Penyesuaian tarif tol tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Hal tersebut disampaikan Direktur Teknik dan Operasi Tol Batang-Semarang Daru Satrio di Semarang, (24/1/2026). Menurut Daru, kenaikan tarif Tol Batang-Semarang belum resmi diberlakukan dan masih disosialisasikan kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan. Tanggal efektif pemberlakuan nanti akan disampaikan secara resmi.

Adanya kenaikan sebesar 29,5 persen tersebut, membuat tarif Tol Batang–Kalikangkung golongan I meningkat dari sebelumnya Rp111.500 menjadi Rp144.500; tarif Tol Batang–Kaliwungu dari Rp95.000 menjadi Rp123.000; tarif Tol Batang–Kendal dari Rp75.000 menjadi Rp97.000; tarif Kalikangkung–Kendal dari Rp36.500 menjadi Rp47.500; serta tarif Kalikangkung–Kaliwungu dari Rp16.500 menjadi Rp21.500.*

READ  Dindik Tangerang Waspadai Jajanan Sekolah Disusupi Narkoba
Tags: Daru SatrioTol Batang-SemarangTol Kalikangkung
Previous Post

Mulai 2026, Bulog Akan Melakukan Pembayaran Gabah Nontunai

Next Post

Asing Borong Rp 759 Miliar Saat IHSG Jatuh!

Next Post
net-buy-asing-ihsg-rekor-saham-diborong

Asing Borong Rp 759 Miliar Saat IHSG Jatuh!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved