Medan, CoreNews.id – Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Siantar menangkap seorang oknum TNI dari Kodam Iskandar Muda Aceh berinisial Koptu HA di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (28/7/2023). HA diciduk karena diduga sebagai pemakai narkoba. Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) 1 Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan penangkapan Koptu HA.
“Iya benar (ditangkap) sebagai pemakai,” ujar Rico seperti diberitakan Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Saat ditangkap, Koptu HA sedang sendirian di sebuah ruangan, tapi tidak ditemukan jenis narkoba yang dipakainya. “Nggak ada (barang bukti narkoba di lokasi), hanya alat-alat (yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba) aja dan (hasil) tes urinenya positif,” ujar Rico.
“Proses hukum kita serahkan ke Pomdam Aceh, karena yang bersangkutan personel Kodam Aceh,” imbuh Rico.