Jakarta, CoreNews.id – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Reza Arap Oktovian pada Senin, 26 Januari 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan agenda klarifikasi tersebut. Menurutnya, pemanggilan telah dikomunikasikan agar yang bersangkutan dapat hadir.
“Iya, informasi klarifikasi dilakukan hari Senin. Yang bersangkutan sudah dikomunikasikan untuk dapat hadir,” ujar Budi saat dikonfirmasi.
Selain Reza Arap, polisi juga memanggil sejumlah rekan dekat korban yang diketahui sempat berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi serta kondisi korban sebelum meninggal dunia.
Budi menyebut penyidik turut mendalami riwayat kesehatan Lula Lahfah. Di lokasi kejadian, polisi menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI yang kini dianalisis sebagai barang bukti.













