Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

by Irawan Djoko Nugroho
26 Januari 2026 | 15:51
in Politik
Menurut Listyo, Polri merupakan institusi negara yang memberikan pelayanan di bidang harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, dan di bidang perlindungan. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan posisi yang ideal untuk mendukung tugas-tugas tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak Polri berada di bawah kementerian. Penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut, disampaikannya dalam rapat kerja di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, (26/1/2026). Menurut Listyo, Polri merupakan institusi negara yang memberikan pelayanan di bidang harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, dan di bidang perlindungan. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan posisi yang ideal untuk mendukung tugas-tugas tersebut.

Dengan berada langsung di bawah Bapak Presiden, maka apabila Presiden membutuhkan, maka Polri bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian. Adanya lementerian hanya akan menimbulkan potensi matahari kembar.*

READ  Bareskrim Tidak Bijak Jika Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Secara Sepihak
Tags: Gedung Parlemen SenayanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Previous Post

Yusril: WNI yang Jadi Tentara Asing Tetap Berstatus WNI Sebelum Dicabut Resmi

Next Post

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Reza Arap Terkait Kematian Lula Lahfah

Next Post
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Reza Arap Terkait Kematian Lula Lahfah

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Reza Arap Terkait Kematian Lula Lahfah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

4 November 2026 | 11:19
Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

3 November 2026 | 17:09
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

4 November 2026 | 11:31
Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

4 November 2026 | 10:58
Sementara itu, untuk beban jatuh tempo pada 2027 diperkirakan mulai menurun menjadi Rp 672,29 triliun. Sekalipun demikian, beberapa bulan masih akan mencatatkan nilai yang cukup besar. Seperti misalnya: April - Rp 127,01 triliun, Mei - Rp 120,43 triliun, Desember - Rp 112,39 triliun, dan Januari - Rp 104,44 triliun

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Naik 24,3% Secara YoY Jadi 749,23 Triliun

14 Juli 2026 | 10:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved