Jakarta, CoreNews.id – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mendorong peningkatan kesejahteraan para jaksa. Hal ini disampaikan dalam dialog dengan tim Penasihat Khusus Presiden Bidang Polhukam, Senin (26/1/2026).
Juru Bicara Komjak, Nurokhman, menegaskan bahwa kesejahteraan adalah prasyarat utama membangun integritas, independensi, dan profesionalisme aparat penegak hukum. Sistem remunerasi dan tunjangan kerja di Kejaksaan harus dievaluasi agar sebanding dengan beban tugas, risiko jabatan, dan tanggung jawab yang diemban.
“Kesejahteraan tidak hanya material, tapi juga mencakup perlindungan hukum, keamanan personal, dan dukungan psikososial,” ujar Nurokhman, Selasa (27/1).
Komjak juga mendorong kebijakan afirmatif bagi jaksa yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan rawan. Selain itu, diperlukan sistem karier yang transparan dan berbasis meritokrasi.
Langkah ini diharapkan dapat mereformasi Kejaksaan secara menyeluruh, memastikan penegakan hukum yang tegas berjalan seiring dengan keadilan kesejahteraan bagi para jaksa sebagai garda terdepan hukum.













