Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Pastikan Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

by Teguh Imam Suyudi
27 Januari 2026 | 18:00
in Politik
mutasi-besar-polri-85-perwira-kadiv-humas-diganti

Ilustrasi Mabes Polri (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (25/3/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara aklamasi menyetujui delapan poin rekomendasi Percepatan Reformasi Polri. Rekomendasi ini merupakan kesimpulan dari pembahasan panjang Komisi III DPR dengan pihak Kepolisian.

Salah satu poin kunci yang disepakati adalah penegasan bahwa kedudukan Polri tetap di bawah Presiden secara langsung dan takan diubah menjadi kementerian. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian,” bunyi poin pertama dari delapan kesepakatan yang juga telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa kedelapan poin ini menjadi keputusan yang mengikat antara DPR dan pemerintah, sehingga wajib dilaksanakan berdasarkan ketentuan undang-undang.

Selain soal kedudukan, rekomendasi reformasi juga mencakup beberapa aspek penting lainnya. DPR mendukung pemanfaatan maksimal Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan kebijakan.

Reformasi juga akan difokuskan pada perbaikan kultural, dengan menitikberatkan pada penambahan kurikulum penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi di pendidikan kepolisian. Penggunaan teknologi seperti body cam, dash cam, dan kecerdasan artifisial (AI) juga diminta untuk dimaksimalkan.

Delapan poin lengkapnya mencakup: penegasan kedudukan, peran Kompolnas, penugasan anggota, pengawasan DPR dan internal, tata kelola anggaran, reformasi kultural, pemanfaatan teknologi, dan dasar hukum pembentukan RUU Polri di masa depan.

READ  Kata Ketua MPR Soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Tags: DPR RIPolrireformasi polri
Previous Post

Pertamina Mengusulkan Pembelian LPG 3 Kg Dibatasi 10 Kali per Bulan

Next Post

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

Next Post
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Pesta Pembukaan Piala Dunia 2026 di Meksiko Memukau Dunia

12 Juni 2026 | 08:00
Menurut Agusman, OJK terus melakukan pemantauan terhadap UUS multifinance yang berpotensi memenuhi kriteria spin-off, sebagaimana diatur dalam POJK 46/2024. Dicatat, jumlah perusahaan multifinance syariah sebanyak 3 perusahaan. Jumlah ini masih sangat minim dibandingkan total perusahaan multifinance yang mencapai 144.

Semua UUS Multifinance Belum Penuhi Kriteria Spin Off

12 Juni 2026 | 11:32
Deepal S05 REEV dibekali baterai Lithium Ferro Phosphate (LFP) berkapasitas 27,28 kWh yang memungkinkan kendaraan melaju hingga 170 kilometer dalam mode listrik murni berdasarkan metode pengujian NEDC. Saat daya baterai mulai berkurang, sistem range extender akan bekerja secara otomatis untuk menjaga pasokan energi. Dengan kombinasi baterai dan tangki bahan bakar penuh, kendaraan ini diklaim mampu menempuh jarak lebih dari 1.100 kilometer.

Changan Akan Luncurkan Deepal S05 REEV, Mobil Berteknologi Range Extender Electric Vehicle (REEV) Pertama di Indonesia

12 Juni 2026 | 16:27
korea-selatan-kalahkan-ceko-piala-dunia-2026

Korea Selatan Bangkit dan Taklukkan Ceko 2-1 pada Laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026

12 Juni 2026 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved