Jakarta, CoreNews.id — LPG 3 kilogram diusulkan akan dibatasi pada kuartal IV/2026. Pembatasan dilakukan berdasarkan segmen atau desil, dengan batas pembelian tetap 10 tabung per bulan per KK.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, (27/1/2026). Menurut Achmad, tanpa pembatasan, penyaluran LPG 3 kg berpotensi menembus 8,7 juta ton pada 2026, meningkat dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 8,51 juta ton. Kondisi tersebut dinilai akan memperberat beban subsidi energi.
Menurut Achmad kembali, pihaknya mengharapkan dukungan Komisi XII agar pemerintah segera dapat mengeluarkan pembatasan-pembatasan, aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi tersebut.*













