Jakarta, CoreNews.id — Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan segala upaya dan kerja sama dengan semua stakeholder untuk menindaklanjuti hal-hal yang yang dipandang perlu terkait apa yang dikeluarkan Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI dicatat berencana menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, (28/1/2026). Sebagai informasi, MSCI mengumumkan 2 hal dalam rilisnya (27/1/2026).
Pertama. MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Kedua. MSCI meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard. Hal ini diterapkan untuk memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas.
Di samping itu, MSCI juga mengumumkan secara terpisah, penyampaian langkah untuk mengurangi potensi reverse turnover pada Index Review Mei 2026 yang dapat timbul akibat penerapan metodologi pembulatan free float yang ditingkatkan.*













