Jakarta, CoreNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menekankan strategi percepatan dan simplifikasi kebijakan sebagai kunci penguatan ekosistem halal, khususnya di daerah. Langkah ini dinilai krusial agar Indonesia mampu mengejar ketertinggalan dari negara lain yang lebih dahulu membangun sistem halal secara terintegrasi.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penyederhanaan regulasi dan terobosan kebijakan perlu dilakukan secara berani dan konsisten, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurut dia, berbagai negara telah membuktikan bahwa halal bukan sekadar isu keagamaan, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi.
“Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, strategi simplifikasi dan percepatan penting,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, 3/2/2025.
Ia mencontohkan negara seperti China, Brasil, dan Amerika Serikat yang sejak puluhan tahun lalu melihat produk halal sebagai peluang ekonomi jangka panjang. Dalam perkembangan global, halal bahkan telah bertransformasi menjadi simbol peradaban modern dan standar kualitas. Di Korea Selatan dan Rusia, halal dimaknai sebagai double clean, elite food, serta bagian dari kepuasan konsumen.
Dalam konteks itu, BPJPH mendorong berbagai program konkret di daerah, termasuk akselerasi sertifikasi halal dari hulu ke hilir. Haikal menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, melainkan produsen utama produk halal dunia. “Halal harus ditempatkan sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Upaya penguatan ekosistem halal juga diarahkan pada kesiapan menjelang implementasi regulasi Wajib Halal 2026. Haikal menilai pendampingan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan tersebut. Saat ini, jumlah UMK yang belum bersertifikat halal masih besar.
Menurut Haikal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) merupakan garda terdepan pendampingan UMK. Karena itu, peningkatan profesionalisme, disiplin prosedur, dan keseragaman langkah di seluruh LP3H menjadi keharusan.
BPJPH, lanjutnya, akan terus memperkuat LP3H secara berkelanjutan melalui dukungan kedeputian serta Balai dan Loka PJPH di berbagai daerah. Penguatan ini diharapkan membuat proses pendampingan sertifikasi halal berjalan lebih cepat, akurat, dan merata.
Sementara itu, Rakornas LP3H yang digelar awal Februari ini dinilai menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergi nasional dalam percepatan sertifikasi halal UMK menuju Wajib Halal 2026.













