Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto membuka opsi bagi Indonesia untuk keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) apabila lembaga tersebut tidak mampu mewujudkan kemerdekaan Palestina.
Sikap itu disampaikan Prabowo saat merespons masukan dari perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan tokoh muslim Indonesia dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2025). Salah satu yang hadir adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis.
“Beliau memberi respons bahwa Indonesia bisa tidak mengikuti keputusan BoP jika tidak sesuai dengan pendapat kita. Bahkan, jika memang tidak bisa melakukan perubahan, Presiden siap keluar dari BoP,” ujar Cholil menjelaskan kembali pernyataan Prabowo.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 40 orang lebih itu, Prabowo menjelaskan alasan Indonesia bergabung dalam keanggotaan Board of Peace, lembaga perdamaian Gaza yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump Jr. Prabowo juga membuka ruang dialog dengan menerima pertanyaan dan kritik dari para ulama serta pimpinan ormas Islam.
Cholil Nafis menyampaikan sikap skeptis MUI terhadap BoP. Ia menegaskan kekhawatiran agar pasukan perdamaian Indonesia tidak justru berhadapan dengan rakyat Palestina yang tengah memperjuangkan kemerdekaannya.
“Kami tidak ingin damai semu, sementara rakyat Palestina masih terjajah. Yang kami harapkan adalah damai dan merdeka,” kata Cholil.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa posisi Indonesia tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Keikutsertaan Indonesia dalam BoP, menurut dia, tidak akan mengorbankan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan keberpihakan pada perjuangan bangsa Palestina.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membenarkan Presiden mengundang 40–50 perwakilan ormas Islam, pimpinan pondok pesantren, dan tokoh muslim dalam pertemuan tersebut. Selain isu dalam negeri, pembahasan mencakup perkembangan situasi global, termasuk keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace Gaza.
Pertemuan itu disebut sebagai agenda rutin Presiden yang digelar setiap tiga hingga empat bulan untuk menyerap pandangan dan masukan dari elemen masyarakat.













