Jakarta, CoreNews.id – Hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan hakim purnatugas, Arief Hidayat, itu menjadi hakim anggota dalam sidang panel tiga permohonan pengujian undang-undang. Adies duduk di kursi hakim bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
“Tiga permohonan ini beruntung kita dihadiri oleh hakim konstitusi baru, Pak Adies Kadir. Ini pertama duduk di ruangan ini dan bertemu dengan tiga permohonan ini,” ucap Saldi, selaku ketua sidang panel, sebelum mengakhiri persidangan di Ruang Sidang Pleno MK, Jumat (6/2/2026).
Sebelumnya, Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto. Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat, yang telah pensiun. Pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) pukul 16.00 WIB.













