Jakarta, CoreNews.id – Polemik penonaktifan 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan akhirnya memaksa Istana angkat bicara. Pemerintah menegaskan, ini bukan pemangkasan diam-diam, melainkan “bersih-bersih data” demi subsidi yang tepat sasaran.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan isu tersebut sudah dibahas bersama DPR RI. Menurutnya, perubahan status kepesertaan terjadi karena proses verifikasi dan pemutakhiran data lintas kementerian.
“Pencatatan ini jangan disalahartikan,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Senin (9/2/2026). Pemerintah, kata dia, tengah memastikan penerima bantuan iuran (PBI) benar-benar berasal dari kelompok yang berhak.
Fakta yang bikin publik terhenyak: ditemukan sekitar 15.000 penerima PBI justru berasal dari desil 6 hingga 10—kategori yang seharusnya tidak masuk daftar penerima subsidi. Artinya, bantuan negara selama ini berpotensi salah sasaran.
Proses sinkronisasi data ini melibatkan Badan Pusat Statistik serta kementerian terkait. Pemerintah mengklaim langkah ini penting agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bocor ke kelompok mampu.
Namun tekanan publik dan DPR membuat pemerintah tak bisa gegabah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan kesepakatan krusial: seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI tetap aktif selama tiga bulan ke depan. Bahkan, iurannya tetap dibayar pemerintah.
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani,” tegas Dasco di Gedung DPR RI, Senayan.
Selama masa transisi itu, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan ulang berbasis data desil terbaru. Targetnya jelas: subsidi tepat sasaran, APBN tak terbuang percuma.
DPR juga mendesak agar BPJS lebih aktif memberi notifikasi kepada masyarakat jika terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU Pemda. Transparansi jadi kata kunci.
Kini bola ada di tangan pemerintah. Apakah tiga bulan cukup untuk merapikan carut-marut data jutaan peserta? Atau justru membuka babak baru polemik jaminan kesehatan nasional? Publik menunggu, sambil berharap tak ada lagi yang “mendadak nonaktif” saat hendak berobat.













