Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perumda BPR Bank Cirebon Resmi Dicabut Izin Usahanya

by Irawan Djoko Nugroho
10 Februari 2026 | 11:45
in Ekonomi
Menurut Agus, pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Perumda BPR Bank Cirebon. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Cirebon, CoreNews.id — Izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada (9/2/2026). OJK menemukan permasalahan serius terkait tata kelola dan integritas pengelolaan bank yang meliputi penerapan prinsip kehati-hatian yang tidak memadai, lemahnya tata kelola perusahaan, manajemen risiko yang tidak optimal, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Permasalahan tersebut berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha bank.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, (9/2/2026). Menurut Agus, pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

OJK juga mengharap agar para nasabah Perumda BPR Bank Cirebon agar tetap tenang karena dana mereka dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.*

READ  Cina Gunakan Logo 'Made in Korea' Untuk Hindari Tarif AS Bahkan Sebelum Tarif Trump
Tags: Kepala OJK Cirebon Agus MuntholibOJKPerumda BPR Bank Cirebon
Previous Post

BNI Gelar Market Outlook 2026 Perkuat Industri Pasar Modal

Next Post

Bank Mega Syariah Bukukan Pertumbuhan Pembiayaan Haji Khusus 180 Persen

Next Post
Menurut Benadicto, produk pembiayaan haji khusus tersebut memberikan kemudahan pengurusan pendaftaran porsi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rekanan. Nasabah juga memperoleh fasilitas pembiayaan dengan nilai hingga Rp 65 juta per porsi dan tenor maksimal 36 bulan. Selain itu, terdapat coverage asuransi jiwa 100 persen bagi nasabah pada pembiayaan ini.

Bank Mega Syariah Bukukan Pertumbuhan Pembiayaan Haji Khusus 180 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

14 Maret 2024 | 11:22
Sekalipun demikian menurut Setiyo, perlambatan ini masih tergolong wajar karena faktor musiman di awal tahun. Terlebih, permintaan KPR sejauh ini tetap kuat, terutama dari segmen rumah subsidi dan pembeli akhir (end-user) yang didorong kebutuhan hunian dan dukungan program pemerintah.

Suku Bunga Tinggi Jadi Penghambat Penyaluran KPR

28 Maret 2026 | 08:05
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Menurut Meutya, tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Bagi platform yang gagal memenuhi mandat ini, pemerintah RI telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan administratif tegas demi memastikan ekosistem digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.

Mulai Hari Ini PSE Wajib Patuh 100 Persen PP Tunas

28 Maret 2026 | 16:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved