Jakarta, CoreNews.id — BI Rate diputuskan tetap sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan 2027, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Februari 2026 yang digelar secara virtual, (19/2/2026). Menurut Perry, ruang penurunan suku bunga masih terbuka ke depan dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar rupiah, perkembangan inflasi, serta kondisi pertumbuhan ekonomi.
Sebagai informasi, BI sepanjang 2025 telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali, masing-masing sebesar 25 basis poin, yakni pada Januari, Mei, Juli, Agustus, dan September. Dari posisi awal 6 persen, BI Rate telah turun total 125 basis poin hingga mencapai level 4,75 persen pada akhir 2025. Dan pada dua bulan pertama di 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level tersebut.*













