Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

1,2 Juta Rekening Bank Bocor! Pemerintah Prancis Akui Basis Data Nasional Diretas

by Teguh Imam Suyudi
20 Februari 2026 | 21:00
in Tekno
prediksi-kaspersky-ai-ancaman-siber-2026

AI dan Keamanan Siber dibuat ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Prancis mengungkap insiden serius terkait keamanan siber setelah basis data nasional rekening bank diretas. Kebocoran ini melibatkan sekitar 1,2 juta rekening yang terdaftar di berbagai lembaga keuangan di negara tersebut.

Kementerian Ekonomi dan Keuangan Prancis, dikutip dari pemberitaan sejumlah media internasional pada Rabu (18/2/2026), menyatakan bahwa sistem database nasional tersebut telah diakses secara ilegal oleh pihak tak berwenang.

Akses Ilegal Gunakan Kredensial Pejabat

Dalam pernyataan resminya, Kementerian menjelaskan bahwa investigasi oleh Direktorat Jenderal Keuangan Publik menemukan bahwa sejak akhir Januari, seorang pelaku kejahatan siber menggunakan kredensial curian milik seorang pejabat untuk masuk ke sistem.

Akses ilegal tersebut memungkinkan pelaku menjangkau sebagian data dalam basis data nasional rekening bank.

Data Sensitif yang Terdampak

Basis data nasional tersebut mencatat seluruh rekening bank yang dibuka di lembaga keuangan di Prancis. Informasi yang tersimpan meliputi:

  • Detail rekening bank
  • Identitas pemilik rekening
  • Alamat nasabah
  • Nomor identifikasi pajak (dalam kasus tertentu)

Dengan cakupan data seluas itu, insiden ini menjadi salah satu kebocoran data terbesar yang pernah dilaporkan pemerintah Prancis dalam beberapa tahun terakhir.

Respons Cepat Pemerintah

Setelah pembobolan terdeteksi, otoritas langsung mengambil langkah mitigasi, antara lain:

  • Membatasi akses ke sistem
  • Menghentikan aktivitas penyusupan
  • Membatasi jumlah data yang bisa diakses atau diambil
  • Mencegah akses ilegal lanjutan

Pemerintah juga telah memberi tahu lembaga-lembaga perbankan terkait insiden ini dan meminta mereka untuk mengingatkan nasabah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan data.

Imbauan untuk Nasabah

Masyarakat dan pemilik rekening diimbau untuk:

  • Memantau aktivitas rekening secara berkala
  • Mengganti kata sandi layanan perbankan digital
  • Waspada terhadap email atau pesan phishing
  • Segera melapor jika menemukan transaksi mencurigakan
READ  AI dan Robot Ubah Wajah Keluarga

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya penguatan sistem keamanan siber, terutama pada basis data berskala nasional yang menyimpan informasi finansial jutaan warga.

Tags: Keamanan SiberKebocoran Data
Previous Post

One by IFG Bikin Akses Asuransi Makin Mudah

Next Post

KOI Protes Keras! Timnas Indonesia Terancam Gagal Tampil di Asian Games 2026

Next Post
jadwal-fifa-series-2026-indonesia

KOI Protes Keras! Timnas Indonesia Terancam Gagal Tampil di Asian Games 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

15 Agustus 2023 | 15:56
Di samping itu, pemerintah juga memperketat definisi peredaran bruto melalui revisi Pasal 58 dengan menghitung seluruh penghasilan wajib pajak secara agregat, baik yang dikenai PPh final, non-final, maupun dari luar negeri. Skema tersebut membuat batas omzet tidak lagi dapat dimanipulasi melalui pemisahan sumber penghasilan. Pemerintah berharap kebijakan ini tetap tepat sasaran, memberi keringanan bagi UMKM yang berhak, sekaligus menjaga keadilan dan kepatuhan dalam sistem perpajakan

Aturan Baru Pajak UMKM Segera Terbit

8 April 2026 | 11:23
Jokowi Bakal Beri Masukan Susun Kabinet Prabowo, Gibran: Ya Mungkin

Daftar Relawan Prabowo-Gibran Jadi Komisaris BUMN

25 Juli 2024 | 11:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved