Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

One by IFG Bikin Akses Asuransi Makin Mudah

by Teguh Imam Suyudi
20 Februari 2026 | 20:00
in Gaya Hidup
one-by-ifg-asuransi-digital-2026

One by IFG (Gambar: Dok. IFG Life)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Industri asuransi Indonesia terus berperan penting dalam memperkuat ketahanan finansial masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Namun, tingkat penetrasi asuransi nasional masih menjadi tantangan besar.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi industri asuransi pada 2025 tercatat sekitar 2,72% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan bahwa pemanfaatan asuransi di Indonesia masih relatif rendah dan menyisakan ruang pertumbuhan yang sangat besar.

Di sektor asuransi jiwa, tantangan serupa juga terlihat. Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal III-2025 sebesar Rp133,22 triliun, dengan tekanan di sejumlah segmen bisnis.

Lonjakan Pengguna Internet Jadi Momentum Transformasi Asuransi Digital

Di sisi lain, perkembangan digital Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif. Laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat tingkat penetrasi internet nasional telah mencapai 80,66% pada 2025.

Tingginya konektivitas ini membuka peluang besar bagi transformasi industri asuransi berbasis digital.

Menjawab tantangan tersebut, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) — anggota holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi Indonesia Financial Group (IFG) — menghadirkan platform digital terpadu One by IFG.

One by IFG: Akses Proteksi, Kesehatan, dan Investasi dalam Satu Aplikasi

Melalui One by IFG, masyarakat kini dapat:

  • Mengakses informasi dan edukasi produk asuransi jiwa secara digital
  • Mengeksplorasi dan membeli produk IFG Life sesuai kebutuhan
  • Mengelola polis secara online dalam satu aplikasi
  • Mengakses layanan konsultasi dokter daring
  • Mendapatkan surat rujukan medis secara digital

Platform ini menghadirkan ekosistem yang terintegrasi, memudahkan nasabah dalam mengelola perlindungan jiwa dan kesehatan secara lebih praktis, transparan, dan terhubung.

Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, menyampaikan bahwa rendahnya penetrasi asuransi menjadi momentum strategis bagi perusahaan.

READ  Mengajukan Pinjaman Daring, Kapan Waktu yang Tepat?

“Penetrasi asuransi yang masih rendah menunjukkan ruang pertumbuhan yang besar sekaligus tantangan bagi industri. Bagi IFG Life, kondisi ini menjadi momentum untuk memperluas akses perlindungan melalui produk yang relevan, komprehensif, dan terjangkau. Kami berkomitmen mendorong transformasi dan inovasi dengan tata kelola yang kuat serta fokus pada kebutuhan nyata nasabah,” ujarnya, di Jakarta, 19/2/2026.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan proteksi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern serta mendukung peningkatan literasi asuransi dan inklusi keuangan nasional.

500 Ribu Pengguna, Bukti Kepercayaan terhadap Ekosistem Digital IFG Life

Hingga akhir 2025, One by IFG mencatat pencapaian signifikan:

  • ✅ Lebih dari 500.000 pengguna terdaftar
  • ✅ Sekitar 370.000 pengguna aktif
  • ✅ Lebih dari 250.000 transaksi lintas layanan kesehatan, proteksi, dan investasi

Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan asuransi digital yang terintegrasi dan berorientasi pada kemudahan pengguna.

Dengan penetrasi internet yang terus meningkat dan transformasi digital yang semakin masif, kehadiran One by IFG menjadi langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan asuransi digital di Indonesia sekaligus memperkuat ketahanan finansial masyarakat di era modern.

Tags: Asuransi DigitalIFG LifeInklusi Keuangan
Previous Post

Komisi VII Desak TVRI, RRI, dan ANTARA Bersatu Ramaikan Piala Dunia 2026 di Indonesia

Next Post

1,2 Juta Rekening Bank Bocor! Pemerintah Prancis Akui Basis Data Nasional Diretas

Next Post
prediksi-kaspersky-ai-ancaman-siber-2026

1,2 Juta Rekening Bank Bocor! Pemerintah Prancis Akui Basis Data Nasional Diretas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

15 Agustus 2023 | 15:56
Di samping itu, pemerintah juga memperketat definisi peredaran bruto melalui revisi Pasal 58 dengan menghitung seluruh penghasilan wajib pajak secara agregat, baik yang dikenai PPh final, non-final, maupun dari luar negeri. Skema tersebut membuat batas omzet tidak lagi dapat dimanipulasi melalui pemisahan sumber penghasilan. Pemerintah berharap kebijakan ini tetap tepat sasaran, memberi keringanan bagi UMKM yang berhak, sekaligus menjaga keadilan dan kepatuhan dalam sistem perpajakan

Aturan Baru Pajak UMKM Segera Terbit

8 April 2026 | 11:23
Jokowi Bakal Beri Masukan Susun Kabinet Prabowo, Gibran: Ya Mungkin

Daftar Relawan Prabowo-Gibran Jadi Komisaris BUMN

25 Juli 2024 | 11:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved