Jakarta, CoreNews.id — Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026–2031 secara resmi telah ditetapkan berdasar keputusan Presiden Prabowo Subianto. Pengurus Baznas yang baru ini kiranya bisa dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp 41 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar selepas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026–2031 di Jakarta, (10/3/2026). Menurut Nasaruddin kembali, pengurus Baznas juga diharapkan tidak hanya fokus pada pengelolaan zakat, tetapi turut mengembangkan berbagai potensi filantropi umat lainnya. Hal ini karena zakat, telah memiliki aturan jelas mengenai penerimanya, yakni delapan golongan atau asnaf.
Ke depan, pemerintah akan membentuk lembaga baru bernama LPDU sebagaimana gagasan Presiden Prabowo. Gedung lembaga tersebut rencananya berada di kawasan depan Grand Hyatt, Jakarta, yang nantinya juga akan menjadi kantor Baznas.
Adapun daftar Pengurus Baznas 2026–2031 berdasar SK Presiden adalah sebagai berikut. 1. Sodik Mujahid. 2. Zainut Tauhid Saadi. 3. Rizaludin Kurniawan. 4. Saidah Sakwan. 5. Syarifuddin. 6. Idy Muzayyad. 7. Mokhamad Mahdum. 8. Neyla Saida Anwar. 9. Abu Rokhmad. 10. Fatoni. 11. Mochamad Agus Rofiudin.
Beberapa nama senior kepengurusan Baznas 2026–2031 diantaranya adalah Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M. Sc. Ia adalah anggota DPR-RI 2 periode yakni periode 2014-2019 dan Periode 2019-2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Jawa Barat I. Selain itu, Dr. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si. Wakil Menteri Agama Indonesia Kabinet Indonesia Maju yang dilantik pada tanggal 25 Oktober 2019 serta merupakan petinggi dari Partai Persatuan Pembangunan. Zainut pernah terpilih empat periode menjadi Anggota DPR RI. Yaitu, periode 1997–1999, 2004–2009, 2009–2014, 2014–2019, mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah IX.*













